JAKARTA, JOURNALREPORTASE – Di penghujung Desember 2021, Bidang Dokter dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya mengumumkan dua paket tender pengadaan.
Melalui situs resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Polda Metro Jaya pada laman http://lpse.metro.polri.go.id, Biddokkes Polda Metro mengumumkan adanya tender itu.
Sebagaimana dilihat journalreportase.com pada laman tersebut, Selasa (4/1/2022), tender pengadaan tersebut masing-masing dengan nama ‘PENGADAAN KIT URINE DETEKSI DINI NARKOBA TAHUN ANGGARAN 2022’ serta ‘PENGADAAN KIT URINE SIDIK LIDIK NARKOBA TAHUN ANGGARAN 2022’.
Untuk pengadaan kit urine deteksi dini narkoba, nilai pagu paket Rp. 2.370.200.000,00 serta nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) paket Rp. 1.896.010.457,00. Sampai dengan sekarang, sudah ada lima peserta yang berminat mengikuti tender tersebut.
Sedangkan tender pengadaan kit urine sidik lidik narkoba, nilai pagu paket Rp. 752.000.000,00 dan nilai HPS paket Rp. 751.846.913,40. Hingga berita ini ditulis, lima peserta telah mendaftar untuk berproses dalam tender ini.
Kedua tender pengadaan dimaksud bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Sumber dana APBN, tahun anggaran APBN 2022,” tulis informasi LPSE, seperti dikutip journalreportase.com, Selasa (4/1/2022).
Salah satu persyaratan kualifikasi administrasi maupun legalitas bagi peserta yang berminat mengikuti tender itu yakni harus memiliki Izin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK) atau Izin Distribusi Alat Kesehatan.
Sesuai jadwal yang tertera di LPSE, tahapan penetapan dan pengumuman pemenang dari tender pengadaan tersebut akan digelar pada 15 Januari 2022.(SHT/AY)
