Journal Reportase
Nasional

Santunan Jasa Raharja Kepada Korban Kecelakaan Naik 1,7 Persen

JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Hngga November 2021, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan sebesar 2,15 T naik 1,7% dari periode yang sama Tahun 2020 sebesar 2,12 T.

Secara demografi korban kecelakaan didominasi oleh usia produktif (26-55 th) sebesar 42 % dan usia
pelajar (6-25 th) sebesar 37% dan untuk profesi yang dominan adalah wiraswasta dan pelajar.

Sebagai informasi, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi JRku yang dapat diunduh di play store maupun Appstore dimana salah satu fiturnya adalah jalanku. “Dengan menggunakan fitur jalanku
masyarakat yang bepergian akan mendapatkan notifikasi apabila melewati daerah rawan
kecelakaan sehingga bisa menjadi lebih berhati-hati dalam berkendara,”demikian keterangan rilis Jasa Marga yang diterima Journal Reportase, Sabtu (26/12/21).

Dalam rilis pun dijelaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan tol, tugas utama Jasa Raharja adalah memberikan santunan kepada para korban kecelakaan angkutan umum darat, laut, udara dan juga kecelakaan lalu lintas jalan sesuai ketentuan yang berlaku. Santunan untuk para korban kecalakaan karena Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milok Negara (BUMN) yang merupakan penyelenggara program perlindungan dasar kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Related posts

Pekerja di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta capai 10.441 orang telah tervaksinasi

JournalReportase

Satgas Yonif MR 411 Kostrad Bersama Suku Kanum Peringati HIMAS

JournalReportase

Soroti Kecelakaan Maut Truk Pertamina di Cibubur, Pakar Transportasi dan ITW Singgung Pengawasan Penerbitan SIM

JournalReportase

Leave a Comment