CIKARANG, JOURNALREPORTASE – Seluruh personel Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya diminta tidak perlu takut melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) ketika menjalankan tugas kedinasan.
Komandan Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kompol Budi Prasetya menegaskan prinsip tersebut dapat diterapkan asalkan para anggotanya telah mempedomani segala aturan dan ketentuan yang berlaku.
Hal itu diungkapkan perwira jebolan Akademi Kepolisian 2004 Batalyon Tatag Trawang Tungga ini saat memimpin apel gelar pasukan dalam rangka pengecekan kesiapsiagaan pasukan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya.
“Jadi jangan takut, apabila kita kuasai aturannya, kuasai perlengkapannya, kuasai mekanisme latihanya. Jangan takut melanggar HAM,” tegas Budi di Lapangan Apel Mako Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (20/10/2021).
Selain itu, dia pun menegaskan komitmennya selaku pimpinan, jika dalam pelaksanaan tugas anggotanya ada yang dianggap melanggar HAM padahal telah menjalankan tugas pokok dan fungsi berdasarkan aturan yang ada.
“Saya tanggungjawab,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Budi juga mendatangi satu per satu peserta apel guna melakukan pengecekan perlengkapan dalam berdinas seperti alat yang dipakai oleh Pasukan Huru Hara (PHH). (SHT/AY)

