Journal Reportase
Breaking News

Tilap Dana Hibah Kejati Kalbar Tahan Anggota Dewan, Ini Orangnya

KALBAR- JOURNALREPORTASE- Kejati Kalimantan Barat (Kalbar) menahan anggota DPRD Kalbar Fraksi Nasdem berinisial TI beserta anggota DPRD Kabupaten Sintang berinisial TM. Keduanya diduga menilap dana hibah pembangunan gereja di Kabupaten Sintang tahun 2018.

“Ini bersumber dari hibah yang diberikan Pemda untuk pembangunan Gereja di Kabupaten Sintang. Namun, anggaran ini dikorupsi. Bahkan anggaranya ditransfer ke salah satu rekening pribadi mereka,” kata Kajati Kalbar, Masyhudi kepada awak media, Senin (4/10/2021). Masyhudi mengatakan, ada empat tersangka dalam kasus ini. Di antaranya, dua anggota dewan, satu orang pendeta, dan satu orang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. “Mereka kita tahan selama 20 hari ke depan,” ucapnya.

Masyhudi memastikan, penahanan ini menjadi bukti komitmen Kejati untuk tidak pandang bulu menindak siapa saja yang terlibat kasus korupsi. “Ini jadi contoh komitmen kejaksaan tidak main-main menindak pelaku korupsi. Hukum berlaku untuk siapa saja,” tegasnya.

Related posts

Mabes Polri Amankan Tiga Tersangka dan Shabu 1Kg Siap Edar

redaksi JournalReportase

Di Solo Menteri LHK Tinjau Pelaksanaan RHL

redaksi JournalReportase

Di Gugat 100 Miliar Kapolres Lumajang Tak Takut

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»