Journal Reportase
Polri

Dimutasi Menjadi Kasat Pamwal Ditlantas Polda Metro, AKBP Andi Indra Amirullah Punya Kekayaan Rp 3,4 Miliar

JAKARTA, JOURNALREPORTASE – Tak lama lagi AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah segera menanggalkan jabatannya sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok.

Hal itu menyusul terbitnya Surat Telegram Nomor ST/418/X/KEP./2021 tertanggal 4 Oktober 2021.

Melalui keputusan Kapolda Metro Jaya yang diteken Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Kombes Ida Bagus K Putra Narendra itu, AKBP Andi Indra Waspada akan segera menempati jabatan baru di lingkungan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro.

“AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah SH SIK MM MSI NRP 81021017 Kasat Lantas Polres Metro Depok Polda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Pamwal Ditlantas Polda Metro Jaya,” tulis Surat Telegram tersebut, dikutip Senin (4/10/2021).

Diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya bukan merupakan tempat yang asing baginya. Karena, sebelum berdinas di Polres Metro Depok, AKBP Andi Indra Waspada pernah menjabat Kepala Satuan Patroli Jalan Raya di satuan kerja yang dikomandoi oleh Kombes Sambodo Purnomo Yogo itu.

Sekadar informasi, Perwira Menengah atau Pamen jebolan Akademi Kepolisian 2003 Batalyon Tantya Sudhirajati ini termasuk pejabat negara yang patuh terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sebagaimana dilihat journalreportase.com di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada laman https://elhkpn.kpk.go.id, AKBP Andi Indra Waspada terakhir kali menyampaikan LHKPN-nya saat mengemban jabatan Kasat Lantas Polres Metro Depok.

“Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan – Tahun: 9 Maret 2021/Khusus – Awal Menjabat) Bidang: Eksekutif, Lembaga: Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Unit Kerja: Kepolisian Daerah Metro Jaya. Nama: Andi M Indra Waspada, Jabatan: Kasat Lantas, NHK: 816517,” tulis informasi LHKPN.

Masih berdasarkan LHKPN, total harta kekayaan yang dimilikinya senilai Rp 3.470.000.000. Terdiri dari harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2.743.000.000, harta berupa alat transportasi sebesar Rp 675.000.000 serta harta bergerak lainnya Rp 40.000.000 lalu kas atau setara kas Rp 12.000.000.

Harta berupa tanah dan bangunan tersebut terdiri dari tanah seluas 300 m2 di Kabupaten Jepara yang diperoleh dari hasil sendiri Rp 500.000.000, tanah seluas 270 m2 di Kabupaten Jepara yang diperoleh dari hasil sendiri Rp 500.000.000, tanah seluas 45 m2 di Kabupaten Kendal yang diperoleh dari hasil sendiri 73.000.000, tanah seluas 120 m2 di Kabupaten Kendal yang diperoleh dari hasil sendiri Rp 270.000.000 serta tanah dan bangunan seluas 142 m2/159 m2 di Semarang yang diperoleh dari hasil sendiri Rp 1.400.000.000

Sedangkan harta berupa alat transportasi, mobil Toyota Innova Venture tahun 2018 yang diperoleh dari hasil sendiri Rp 320.000.000, mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2016 yang diperoleh dari hasil sendiri Rp 300.000.000 dan motor Yamaha Xmax tahun 2020 yang diperoleh dari hasil sendiri Rp 55.000.000. (RED)

Related posts

Dapat Apresiasi Positif atas Pelayanan yang Cepat dan Humanis, PaminĀ  SIM Satpas Daan Mogot : Penghargaan dari Msyarakat Jadi Motivasi Untuk Terus Tingkatkan Kualitas Layanan

JournalReportase

Karyoto Tunjuk Lulusan Akpol Emban Jabatan Bergengsi di Bidpropam Polda Metro

JournalReportase

Hadiri Puncak Milad PUI dan Doa Bersama untuk Bangsa di Majalengka, Kapolri Tegaskan Perkuat Sinergi Kawal Program Pemerintah

JournalReportase

Leave a Comment