JAKARTA, JOURNALREPORTASE – Unsur pengawas internal Polri, baik itu jajaran Inspektorat Pengawasan Daerah atau Itwasda maupun Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) diharapkan mampu meningkatkan fungsi pengawasan.
Hal itu disampaikan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo saat memimpin apel pagi Perwira Menengah (Pamen) Polda Metro Jaya di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (29/9).
“Untuk pengawasan perilaku anggota Polri dapat ditingkatkan lagi,” ujar Pandowo.
Sehingga, kata dia, kemungkinan adanya personel Polda Metro yang terlibat pelanggaran Kode Etik Profesi Polri bisa lebih termininalisir.
“Guna mengurangi pelanggaran disiplin maupun KEPP yang dilakukan oleh anggota Polri,” tandasnya.
Selanjutnya, mantan Kapolrestabes Bandung ini juga mengingatkan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan kegiatan sehari-hari.
“Meskipun saat ini Covid-19 sudah dapat dikendalikan tetap untuk terus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, dirinya mengungkapkan alasan ditiadakannya apel pagi bagi para Pamen dalam kurun waktu setahun terakhir.
“Apel pertama setelah 1 bulan 7 bulan tidak melaksanakan apel pagi karena (situasi pandemi) Covid-19,” pungkasnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu Wakapolda Metro didampingi Irwasda Polda Metro Kombes Heru Koco, Kabid Propam Polda Metro Kombes FX Bhirawa Braja Paksa serta Dirlantas Polda Metro Kombes Sambodo Purnomo Yogo, juga memberikan pengarahan kepada seluruh perwira jajaran Ditlantas Polda Metro. (sht/ay)

