JAKARTA, JOURNALREPORTASE – Semua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) kemungkinan akan alih status menjadi
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bareskrim Polri.
Hal itu menyusul surat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit kepada Presiden Joko Widodo yang memuat izin penarikan seluruh pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN di institusinya.
Memandang hal tersebut, eks Ketua Forum Wartawan Polri (FWP) Gardi Gazarin menilai langkah yang ditempuh orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu sudah tepat.
Dia kemudian menyarankan agar Novel Baswedan Cs tidak melulu beranggapan negatif.”Pegawai KPK yang ditarik Bareskrim Polri tidak perlu gengsi apalagi berkecil hati. Polri membutuhkan 56 pegawai itu yang selama ini telah menangani tokoh-tokoh besar dalam kasus korupsi selama menjadi pegawai di KPK,” kata Gardi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/9/2021).
Pria yang juga menjabat Ketua Presidium Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK) ini menyebutkan jika para pegawai KPK itu setuju bergabung di Polri, upaya pencegahan maupun pemberantasan tindak pidana korupsi dapat semakin optimal.
“Hal ini diharapkan penyidik tersebut dapat memperkuat sinergisitas di Polri bisa lebih bergigi dalam mengungkap kasus korupsi,” tandas jebolan Fakultas Hukum Universitas Merdeka (Unmer) Malang ini.
“ICK berharap anggota yang back to Markas Polri dapat mengungkap megakorupsi, sehingga Presisi Polri yang menjadi agenda Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapat kepercayaan masyarakat lebih tinggi lagi ke depannya,” sambung dia.
Terakhir, dia meyakini jika Novel Cs telah aktif sebagai ASN Polri, berpengaruh juga pada tingkat kepercayaan publik terhadap Polri yang menurutnya akan semakin bertambah.
“Jadi tidak usah gengsi, karena Institusi Polri punya Direktorat Tindak Pidana Korupsi yang serius dan konsisten memberantas kasus korupsi sama dengan target KPK berdasarkan undang-undang,” ucapnya.
Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan keinginannya untuk menarik 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK sebagai ASN Polri.
Kapolri mengatakan keinginan merekrut 56 pegawai KPK itu telah mendapat persetujuan dari Presiden. “Mereka akan ditarik Polri untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri,” kata Kapolri dalam konferensi pers persiapan pembukaan PON XX Papua, Selasa (28/9/2021).
Lulusan Akademi Kepolisian 1991 itu mengungkapkan alasannya merekrut pegawai KPK tidak lolos TWK, karena mereka memiliki rekam jejak dalam penindakan korupsi. “Jadi pengalaman mereka sangat dibutuhkan Polri,” pungkasnya. (TIM)

