Journal Reportase
Breaking NewsKriminal

Fotografer Jual Sabu-Sabu buat Biaya Hidup

Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya berhasil mengamankan dua pengedar narkoba, sabu dan ekstasi.

Tersangka, Andi Santoso, (26) dan Cliff Yonathan, (22). Penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan, jika di wilayah Petemon disinyalir banyak peredaran narkoba yang sangat meresahkan warga.

Setelah pengintaian beberapa bulan polisi berhasil meringkus Andi yang saat itu mengantarkan narkoba tersebut kepada calon pembelinya.

Dari Andi, polisi mendapatkan klip plastik kecil berisi 3 butir pil ektasi yang disimpan dalam bungkus rokok.

Berdasarkan keterangan tersangka Andi, didapati nama Cliff Yonathan, seorang fotografer lepas di rumahnya.

Dengan bukti berupa satu buah tas pinggang warna hitam berisi seperangkat alat hisap sabu, 1 bungkus rokok berisi 1 poket sabu-sabu dengan berat 0,32 gram dan 2 butir pil ekstasi jenis sakura.

“Yonathan mengaku selain sebagai pengguna, menjadi pengedar sabu dan ekstasi  untuk penghasilan tambahan sebagai seorang fotografer lepas,” Kapolsek Dukuh Pakis Surabaya, Kompol Yhogi Hadi Setiawan

Polisi kini masih memburu bandar yang memasok barang haram tersebut kepada kedua tersangka.

Related posts

Direktur PT. Danisa Adukan Dugaan Pemaksaan Dirinya Menjadi Tersangka Oleh Kamal Bhojwani dan 3 Oknum Polisi Ke Kompolnas

redaksi JournalReportase

Polda Lampung Ungkap Love Scamming Dikendalikan dari Dalam Rutan Kotabumi, Kerugian Capai Rp1,4 Miliar

redaksi JournalReportase

Panglima TNI dan KASAL Sampaikan Duka Mendalam Atas Gugurnya 53 Prajurit Terbaik Hiu Kencana

redaksi JournalReportase

Leave a Comment