Journal Reportase
Breaking News

Tangkap Pelaku Dirumahnya, Polisi Temukan Ganja 103 Gram

JAKARTA –JOURNALREPORTASE- Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap OK (30) di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Dia kedapatan menanam pohon ganja dalam enam pot di kamar mandi.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sa’bani, di Mako Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan, pihaknya telah menangkap OK terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

“Tersangka diamanakan di tempat tinggalnya di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan, berikut ganja yang masih dalam bentuk yang sudah kering juga bibit- bibitnya” ujar Wadi,Selasa (24/8/2021) di Mako Polres Metro Jakarta Selatan.

Dari pengakuannya, ujar Wadi, tersangka telah menanam ganja tersebut selama enam bulan terakhir. Biji ganja dikumpulkan dari bekas pakai yang coba ditanam kembali.

“Ditemukan 103 gram ganja kering. Dia menanam, memelihara, memiliki tanaman ganja baik yang masih hidup maupun ganja kering,” ucapnya.

Lebih lanjut Wadi menjelaskan, OK sempat memanen pohon ganja itu. Tersangka mengaku mendapatkan dan menanam ganja dari biji yang diperoleh dari seorang temannya yang kini diburu polisi.

“Enam bulan tanaman ganja tersebut sudah bisa dipetik daunnya untuk dikeringkan dan dikonsumsi. Pengakuannya, dia sehari sekali menggunakan sebelum tidur,” pungkasnya

Tersangka dijerat Pasal111 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara dengan denda paling sedikit Rp 1 miliar.

Related posts

Kuasa Hukum Bambang Kayun Sebut Kliennya Tak Pernah Terima Suap dari Tersangka Pembuat Kartu Keluarga Palsu

redaksi JournalReportase

Personel Terbaik Polri Masuk Kabinet Merah Putih,  Komjen Agus Andrianto  Tempati Posisi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

redaksi JournalReportase

Penyidik PMJ Agendakan Pemeriksaan Sofyan Yacub Tersangka Dugaan Makar

redaksi JournalReportase

Leave a Comment