JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Kabar baik akhirnya datang kepada Bude Marsiyem (60). Pasalnya, setelah menunggu proses panjang selama 9 tahun keinginannya untuk menunaikan rukun islam yaitu ibadah Haji bakal terwujud.
Jerih payah Bude mengumpulkan sedikit demi sedikit lewat Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSPSB) mendapat secercah harapan. Betapa tidak tuaian harapan itu datang ke dirinya dengan perjuangan hebat, setelah melalui proses dan waktu yang cukup lama.
Berdasarkan keterangan resmi tertulis yang dikeluarkan oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Indonesia (LBH RI) Mulkan Let let, Selasa (17/8) disebutkan bahwa proses panjang itu, dilalui Bude di mulai sejak tanggal jatuh tempo Pembayaran pada tanggal 8 Oktober 2020 hingga 16 Agustus 2021 akhirnya Pihak KSP-SB mengkonfirmasi akan melakukan Pembayaran untuk Tabungan Multiguna Sejahtera dengan nomor Anggota 0021384607 sebesar Rp. 58.539.500,-..
Sebelumnya juga Kata Mulkan bahwa LBH RI telah bersurat dengan KSP-SB sejak tanggal 8 Maret 2021, 6 April 2021 dan melakukan Musyawarah dengan Pihak KSP-SB pada tanggal 8 April 2021 serta bersurat pada tanggal 13 Agustus 2021 dan pada tanggal 16 Agustus 2021 mendapat kabar baik dari Pihak KSP-SB yang menyatakan akan melakukan Pembayaran berdasarkan Surat dari KSP SB dengan metode Pembayaran sebagai berikut :
- Simpanan Berjangka Sejahtera Prima dengan nominal Rp. 49.600.000,- Jatuh tempo tertanggal 2 Juli 2021
diperpanjang selama 2 tahun (sesuai Putusan PKPU). - Tabungan Multiguna Sejahtera dengan nominal Rp. 58.539.500,- Jatuh tempo tanggal 8 Oktober 2020
(sebelum Putusan PKPU) dapat dicairkan setelah Putusan Tolakan Kasasi Mahkamah Agung inkracht / memiliki kekuatan hukum tetap.
Bude telah menyimpan/menitipkan uangnya pada KSP-SB dengan total sebesar Rp. 108.139.500,- namun KSP-SB sedang dalam PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) dan Putusan Tolakan Kasasi Mahkamah Agung sebagaimana dimaksud KSP-SB sudah inkracht dan akan dilakukan Pembayaran oleh Pihak KSP-SB untuk Tabungan Multiguna Sejahtera sebesar Rp. 58.539.500,- pada tanggal 19 Agustus 2021. Sedangkan untuk Pembayaran Simpanan Berjangka Sejahtera Prima sebesar Rp. 49.600.000,- disesuaikan dengan Putusan PKPU atau adanya kemungkinan Pihak KSP-SB memberikan kebijakan khusus kepada Bude.
” Karena itu, kabar baik ini tentu dinanti-nanti oleh semua pihak yang antusias membantu Bude, yang prihatin dan lebih khusus Bude sendiri,” Kata Mulkan dalam keterangan tertulisnya.
Untuk diketahui lebih jauh bahwa Bude hidup sendiri dikarenakan suaminya telah meninggal dunia sekitar 5 tahun lalu. Bude bekerja sebagai Petani dengan menggarap lahan kosong milik TNI AU disekitar Golf Royal – Lanud Halim Perdanakusuma.
Dari hasil bertani Bude menjualnya secara keliling dengan menggunakan sepeda miliknya, setelah menjual hasil kebunnya Bude melanjutkan aktifitasnya yang lain yakni berkerja sebagai pemungut barang2 bekas seperti, botol plastik untuk dijual dann selanjutnya kembali ke kebunnya untuk berkebun, terkadang dimalam hari Bude berktivitas sebagai tukang pijat.
Semua ini dilakukan dengan semangat.” Apapun dia lakukan bekerja menggais rejeki tanpa mengenal lelah. Ia (Bude) berharap demi mewujudkan niatnya untuk ibadah haji ke Tanah Suci,” terang Mulkan.
Impian nya melaksanakan rukun islam ke lima sudah menjadi cita-cita Bude 10 tahun silam dengan Alm. Suaminya. ” Karenanya Ia dan suaminya menyimpan uangnya di koperasi sekitar 9 tahun. Niat nya menyimpan uang pada KSP-SB bukan untuk membeli handphone, tv, sofa, kulkas, spring bed, mesin cuci atau kendaraan ataupun rumah. Niatnya hanya semata-mata ingin menunaikan Ibadah Haji,”tutup Mulkan.
