JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Polisi dari Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya kembali meringkus pelaku kejahatan pemalsuan surat keterangan vaksinasi palsu, swab antigen dan PCR untuk kebutuhan perjalanan jarak jauh.
Selain surat surat terkait covid-19, pelaku juga melakukan kejahatan pemalsuan surat lainnya seperti BPJS, Ijazah, buku nikah dan lain sebagainya
Patroli tim siber di media sosial mengungkap sejumlah akun medsos yang digunakan oleh pelaku untuk menawarkan jasanya.
“Kami sudah menangkap 6 orang, sebelumnya 4 orang tersangka dan sekarang 2 orang pelaku kita amankan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin, 19 Juli 2021.
Salah satu tersangka yang ditangkap berinisial RAR. Modus operandinya, dibeberkan Yusri, menawarkan di akun facebook dengan mulai dari Rp 60 ribu hingga Rp 100 ribu.
Keterangan palsu itu bisa dicetak atau hanya dibuat dalam bentuk portable default file (PDF), kemudian dikirimkan kepada konsumennya. Pelaku ini lanjut Yusri mengatakan dengan dua cara, pertama bisa dgn PDF dengan biaya relatif murah dibanding dengan lansung dicetak atau diterbitkan jadi.
“Mereka mencari keuntungan tapi dampaknya besar. Kami berusaha terus melakukan upaya membendung laju angka covid-19 untul bisa berhenti dengan mengingatkan masyarakat berusaha maksimal menjalankan prokes dan PPKM, tapi ada oknum yang mencari keuntungan,” terang Yusri.
Dalam pengungkapan kasus ini, Yusri mengatakan, polisi tidak hanya mengejar pelaku tapi juga konsumen atau masyarakat yang memesan surat keterangan palsu itu.
“Kami akan tetap lakukan patroli, kami tetap akan tindak tegas, termasuk para konsumen yang membutuhkan jasa para pelaku,” jelasnya.
Dengan munculnya kasus pemalsuan ini, pihaknya kata Yusri meminta kepada masyarkat untuk tidak melakukan cara cara jahat yang efeknya aka meimbulkan kasus kasus yg berpotensi munculnya cluster covid-19. ” Kami minta stop melakukan pemalsuan surat surat vaksinasi, swab antigen dan swab PCR. Karena ini merugikan kita semua terkait dengan keselamatan manusia terhadap muncul penularan virus covid-19,” tandasnya.
