Journal Reportase
Breaking News

Kecewa Tidak Bisa Temui HRS, Kuasa Hukum : Kita Tunggu Di Sidang Gugatan Praperadilan

JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Pengacara Alamsyah Hanafiah bisa menemui kliennya Rizieq Shihab (HRS) di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Selasa (22/12/2020) sore sekira pukul 15.30.

Pengacara kondang Alamsyah yang diminta sebagai Kuasa Hukum HRS dan juga bagi 5 tersangka lain terkait kasus kerumunan di Petamburan datang Ke Polda Metro Jaya hendak bermaksud menemui kliennya yang ditahun selama 20 hari kedepan untuk melakukan pembelaan.

Sekitar 10 menit berada di dalam rutan dan bertemu petugas, Alamsyah kembali keluar gedung rutan.

“Saya tidak bisa menemui klien saya Habib Rizieq. Alasan petugas jaga tahanan, karena kasusnya sudah dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri. Jadi kalau menemuinya atau membesuknya, syaratnya harus didampingi penyidik Bareskrim Mabes Polri. Itu menurut informasi petugas jaga tahanan tadi,” ungkap Alamsyah, Selasa (22/12/2020).

Ia mengaku kecewa karena selaku kuasa hukum tidak diperbolehkan menemui kliennya.

“Mestinya Polri harus jelas. Saat kasus diambil alih Mabes Polri, dan klien saya ditahan di Polda, seharusnya pihak kepolisian berkoordinasi dan memperbolehkan pengacara jika ingin menemui klien,” ucap Alamsyah kepada awak media.

“Sebab kalau kami mau menemui klien, harus ke Mabes mengajak penyidik di sana mendampingi, itu menyulitkan kerja kami untuk melakukan pembelaan dan tidak sesuai KUHAP,” lanjut Alamsyah menegaskan.

Pun Ia mengatakan, sesuai KUHAP, seseorang yang berstatus tahanan dan ditahan, setiap saat dan kapanpun wajib dan diperbolehkan ditemui kuasa hukumnya dalam rangka pembelaan.

“Justru yang terjadi disini yang saya alami, tidak sesuai KUHAP. Kami dipersulit menemui klien kami. Apalagi kasus klien kami ini kan pidana umum yang ancaman maksimalnya 6 tahun penjara,” ujar nya.

Menurut Alamsyah dengan status tahanan atas Habib Rizieq, yang kemudian tidak adanya koordinasi yang jelas antara polisi dan kuasa hukum mengakibat dirinya mengalami kesulitan untuk menyambangi klien nya. “Seharusnya ada koordinasi dan kerjasama agar kasus klien kami jelas,” ujarnya.

Untuk itu kata Alamsyah, langkah selanjutnya, tim kuasa hukum bersiap menjalani sidang gugatan praperadilan yang diajukan Habib Rizieq di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 4 Januari 2021 mendatang, atas penetapan tersangka Habib Rizieq.

“Kita tunggu saja sidang gugatan praperadilan kita 4 Januari tahun depan,” katanya.

Seperti diketahui dalam kasus terkait pelanggaran protokol kesehatan saat kerumunan di acara akad nikah di Petamburan, polisi menetapkan enam tersangka.

Salah satunya adalah Habib Rizieq Shihab selaku penyelenggara acara, yang dijerat dengan pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan Pasal 93 UU Karantina Kesehatan, yang ancaman hukumannya hingga 6 tahun penjara.

Karenanya Habib Rizieq ditahan di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sejak, Sabtu (12/12/2020), setelah sebelumnya sempat diperiksa selama sekitar 12 jam.

Sementara 5 tersangka lainnya tidak ditahan, karena hanya dijerat Pasal 93 UU Karantina Kesehatan yang ancaman hukumannya hanya 1 tahun penjara.

Sementara itu Dirtipidum  Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan, pihaknya mengambil alih kasus pelanggaran protokol kesehatan yang sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya ini.

Meski begitu kata Andi, penahanan Habib Rizieq Shihab tetap dilakukan di Rutan Polda Metro Jaya.

“Penahanan tetap di Polda Metro. Jadi penanganan administrasi penyidikannya yang berpindah dari Polda Metro ke Dittipidum Bareskrim,” kata Andi, Sabtu (19/12/2020).

Namun demikian, katanya untuk proses penyidikan, Bareskrim tetap melibatkan penyidik Polda yang menangani perkara Habib Rizieq sebelumnya, baik di Polda Metro Jaya maupun di Polda Jawa Barat.

“Kami hanya buat sprint yang baru saja. Sementara petugasnya tetap melibatkan di wilayah,”tandas Andi.

Related posts

CIC Minta KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kepri

redaksi JournalReportase

Polsek Tambora Amankan Pengedar Narkoba Berikut Barang Bukti 3 Paket Sabu

redaksi JournalReportase

Ratusan Bingkisan Dibagikan Kepada Tunawisma dan Petugas Kebersihan di Jiexpo Kemayoran

redaksi JournalReportase

Leave a Comment