JAKARTA- JOURNAL REPORTASE,- Kapolsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Faruk Rozi memimpin langsung operasi yustisi penegakkan pendisplinan masyarakat memakai masker.
Menerjunkan 22 personil gabungan dari unsur tiga pilar kecamatan Tambora, operasi yustisi berupa razia masker dilaksanakan di Jalan Prof DR Latumenten Raya (Depan Mall Season City) Jembatan Besi, Tambora Jakarta Barat, Jumat (23/10/2020).
“Kita melakukan razia terhadap masyarakat pejalan kaki maupun pengendara bermotor roda dua maupun roda empat yang tidak memakai masker,” tutur Kompol Faruk.
Faruk memaparkan, dalam operasi ini pihaknya mendapati sebanyak 9 orang pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker.
“Ada 9 Pelanggar tersebut kita kenakan sanksi administrasi dengan total keseluruhan Rp 450 ribu,” paparnya.
Dijelaskannya, bahwa pihaknya akan terus mengajak masyarakat agar taat terhadap kebijakan pemerintah, namun demikian tetap mengedepankan tindakan persuasif dan humanis.
“Itu semua untuk kesehatan bersama dalam upaya mencegah dan pemutus mata rantai berkembangnya Virus COVID-19 di Tambora Jakarta Barat,” pungkasnya.
( Humas Polres Metro Jakarta Barat )
