Journal Reportase
Kriminal

Oknum Mafia Penyerobot Tanah Warga Mesti Dibasmi

journalreportase.com, Kasus dugaan penyerobotan sebidang tanah oleh sejumlah oknum (mafia) tanah di Jalan Kampung Melayu, samping PLTU Galang Batang, kecamatan gunung kijang, kabupaten Bintan, Kepulauan Riau akhirnya bisa dituntaskan.

Dugaan ada mafia tanah dalam aksi penyerobotan tanah di lokasi tersebut, dilaporkan oleh pemilik lahan tersebut ke pihak berwajib. Hingga akhirnya pada awal Februari kemarin, Penyidik Polda Kepulauan Riau (Kepri) dari Polres Bintan membantu proses pengembalian tanah tersebut ke pihak yang berhak yakni pemiliknya.

Seperti dijelaskan M. Fattah Riphat, S.H., M.H dari kantor hukum RIS & Associates, selaku kuasa hukum pelapor sebagai dasar dilakukannya batas pengembalian oleh BPN berdasarkan permintaan Polda Kepri atas dasar laporan dari pemilik tanah yang diduga menjadi korban tindak pidana penyerobotan lahan yang dilakukan oleh mafia tanah.

Seperti informasi yang didapat dari warga sekitar, bahwa lahan tersebut telah diperjual belikan sehingga adanya dugaan permainan yang dilakukan mafia tanah.
Fattah Riphat menambahkan, bahwa kronologi kejadian yang dilaporkan adalah beberapa orang laki-laki tidak dikenal datang ke lokasi lahan milik pelapor dan melakukan tindakan meratakan jalan dengan menebang pohon-pohon, mendirikan bangunan dan menimbun lokasi.

“Kejadian ini kami laporkan ke Polda Kepulauan Riau agar menjadi terang, karena sampai saat ini kami pun belum mengetahui siapa aktor intelektual dibalik semua ini. Dan kami berharap agar secepatnya terungkap aktor dibalik penyerobotan tanah ini,”tegas Fattah kepada awak media belum lama ini.

Fattah berharap, atensi atau perhatian serius dari pihak terkait dapat segera membuat kasus ini menjadi terang. Dan kedepannya tidak ada lagi aksi penyerobotan tanah yang diduga dilakukan oleh mafia tanah.

“Klien saya tiba-tiba mendapat informasi lahannya diperjualbelikan dan di ambil alih oleh orang lain. Ini negara hukum, segala tindakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Saya yakin bahwa pemerintah, terutama instansi terkait pun pasti mendukung dalam upaya tindakan pemberantasan mafia tanah. Malah saya baca di media bahwa pihak kementerian ATR sudah membentuk tim sapu bersih mafia tanah,”sambung Fattah.

Related posts

Polisi Tangkap Pasutri Pencuri HP dan Uang Dalam Dompet

redaksi JournalReportase

redaksi JournalReportase

Terhindar Amukan Massa Dua Pelaku Jambret Ponsel Diamankan Polisi

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»