JAKARTA-Tiga pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) terpaksa dilumpuhkan timah pana. Dua tersangka yakni HI dan F ditembak kakinya. Sementara HBL yang diketahui pimpinan kejahatan curanmor terpaksa ditembak mati oleh petugas lantaran berupaya melawan dengan mengacungkan senjata rakitan ketika berusaha melawan.
” Penangkapan itu terjadi pada 4 Februari 2020 , di kawasan Rawabuaya, Cengkareng, Jakarta Barat,” terang Kabid Humas Kombes Yusri Yunus, Jumat (7/2).
Menurut Yusri, dua tersangka HI dan HBL yang dilumpuhkan oleh petugas Unit Resmob Polda Metro Jayamerupakan pemain lama dan pernah dipenjara (risidivis). Sementara F lanjut Yusri menurut pengakuannya baru ikut melibatkan diri sebagai penjahat curanmor. “HBL ini pemain lama dari jaringan Lampung. Dia sudah tiga kali masuk penjara,” ungkap Yusri.
Menurut Yusri, kelompok in (tiga sekawan) jaringan Lampung dan Jakarta, dan sering beroperasi di wilayah Jakarta Barat.
Sejak terakhir HBL keluar sel, bersama dua kawannya telah memetik tiga unit sepeda motor. Belakangan, pada Senin (3/2/2020), datang laporan masyarakat ke Polres Jakarta Barat yang mengaku kehilangan sepeda motornya. Polisi langsung menindaklanjuti laporan dengan mengejar pelaku yang sudah jelas rekam jejak kelabunya itu.
“Belum genap 24 jam, polisi berhasil menangkap ketiga pelaku. “Dalam operasinya, HBL menjadi Kapten, sedangkan HI berperan sebagai joki,” ungkap Yusri.
HI sendiri sudah dua kali masuk-keluar penjara. Sedangkan untuk tersangka E, polisi masih mendalaminya. Pasalnya kata Yusri dia mengaku baru sekali ini melakukan kejahatan.
“Petugas masih mendalami apakah E adalah pemetik kambuhan atau pemain baru,” tandas Yusri. Yang bersangkutan dua tersangka diganjar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara.
