Jakarta-JournalReportase,- Pemerintah serentak melakukakn sosialisasi program peran TP 4 D. Mewakili pemerintah, Kejaksaan Agung turut serta mengawal dan mendampingi Alokasi Dana Desa dan dana untuk pembangunan infrastruktur daerah-daerah untuk tujuan meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Disamping mendorong stakeholder untuk tidak main-main dalam melaksanakan program-program pembangunan dengan menggunakan uang negara dan juga uang rakyat. Selain itu, stakeholder juga diharapkan tidak perlu takut dan ragu melaksanakan program tersebut.
Hal ini diungkapkan, Masyhudi, SH Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI melalui pesan singkat SMS ( Short Messanger Service). Penyerapan anggaran, terang Wakajati harus optimal dilaksanakan, sehingga pembangunan dapat dilaksanakan dengan baik dan manfatanya bisa dirasakan oleh masyarakat, tidak hanya diperkotaan tapi juga desa-desa seluruh daerah di wilayah Indonesia.
“Maka, peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk peduli terhadap pembangunan. Anggaran negara juga harus disikapi dengan positif,”ujarnya. Dalam hal ini Kejaksaan Agung, menurut Masyhudi, pihaknya ikut diikutsertakan mengawal , mengawasi, dan mendampingi pelaksanaan program TP 4 D, agar supaya uang negara yang berasal dari rakyat tidak bisa dikorupsi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan jelas akan mengganggu jalannya pembangunan infrastruktur yang menjadi skala prioritas program Presisden Joko Widodo.
“Yang terpenting, adalah jangan sampai anggaran itu digunakan untuk kepentingan pribadi, kelompok atau golongan dengan cara memperkaya diri. Inilah yang perlu kita cegah, sekligus kita awasi, dan kita kawal terus. Sehingga, program TP 4 D bias berjalan dengan lancar bisa dipertanggung jawabkan dan bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” pungkasnya[untung sugianto]
