Journal Reportase
Breaking News

Wartawan Kecewa, Kabid Humas Batasi Peliputan Natal

JAKARTA – Mengejutkan suasana peliputan malam Natal di beberapa rumah ibadah (Gerja), di Jakarta berujung kekecewaan sejumlah wartawan yang telah menunggu sejak siang, di Balai Wartawan Polda Metro Jaya pada Selasa 24 Desember 2019.

Pasalnya, peliputan untuk awak media pada malam Natal 2019 yang dipimpin langsung oleh Kapolri dan Panglima TNI ke beberapa gereja di Jakarta, dibatasi oleh Kabid Humas Polda Metro, Selasa (24/12/2019).

Padahal, sebelumnya Humas Polda Metro Jaya telah mengumumkan kegiatan tersebut untuk diliput media. Namun ternyata, saat akan berangkat bersama dengan rombonga, Kabid Humas membatasinya hanya beberapa media saja. Bahkan pembatasan media yang dikut sertakan adalah media televisi dan media online sesuai keiginan mereka saja

Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan bahwa hanya beberapa media yang dapat meliput acara pengamanan perayaan malam Natal 2019 yang dilaksanakan pada Selasa 24/12/2019 di 3 titik rumah ibadah umat yang merayakan Natal.

“Kami hanya menyediakan 1 bus untuk peliputan pengamanan malam natal, yang mana 1 bus itu di isi oleh 3 stakeholder (Wartawan, Humas Polri, dan Anggota Humas TNI).” ujar Yusri kepada puluhan wartawan yang berada di depan gedung promoter Polda Metro Jaya.

Di ketahui bahwa sebelum acara tersebut berjalan pihak Humas Polda Metro Jaya telah menyebar undangan peliputan pengamanan malam Natal melalui media sosial WhatsApp dimana undangan tersebut tertulis sebagai berikut.

Selamat petang rekan-rekan media dinfokan besok hari Selasa Tgl. 24 Desember 2019 Pukul 17.00 WIB giat kunjungan Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya ke Gereja Gereja di wilkum Polda Metro Jaya. Mohon rekan-rekan untuk mengikuti dan melakukan peliputan

Atas kerjasamanya diucapkan terimakasih kumpul didepan Gedung Promoter pukul 17.00 wib dan disiapkan bus.

Undangan tersebut di kirim melalui WhatsApp pada hari Senin 23/12/2019 pukul 18.17 Wib. Dari pantauan di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya undangan tersebut tidak dapat diikuti oleh semua media yang mengetahui undangan tersebut.

Padahal ada 7 prioritas program Kapolri yang dibacakan pada saat fit and proper test di DPR pada point keempat berbunyi “Pemantapan Manajemen Media” namun pada hal ini Kabid Humas, tidak mempedomani program tersebut.

“Saya tak ngerti cara Kabid Humas ini padahal tahun-tahun sebelumnya, tidak pernah dibatasi media untuk meliput kegiatan ini. Polri itukan butuh media, janganlah di batas-batasi, itukan melanggar UU Pers,” ujar seorang wartawan yang tidak ingin disebutkan namanya.

Related posts

PERDA SERET DUGAAN KORUPSI PJU DISHUB ke KEJARI BANGKALAN

redaksi JournalReportase

Kecewa Tidak Bisa Temui HRS, Kuasa Hukum : Kita Tunggu Di Sidang Gugatan Praperadilan

redaksi JournalReportase

Diperairan Pengendaran Jawa Barat Polisi Amankan Sabu 1 Ton Jaringan Internasional Asal Iran, Empat Pelaku Dibekuk

redaksi JournalReportase

Leave a Comment