Journal Reportase
Breaking News

PERDA SERET DUGAAN KORUPSI PJU DISHUB ke KEJARI BANGKALAN

BANGKALAN- JOURNALREPORTASE- Perkumpulan Pemuda (PERDA) Bangkalan menyoroti dugaan Mark Up pengadaan dan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2021

Setelah beberapa kali melakukan audiensi dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub), Kabupaten Bangkalan pada 23 Mei 2022 dan 04 Agustus 2022, namun tidak mendapatkan solusi yang baik akhirnya Perda memutuskan untuk membawa kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Kamis, (11/8/2022).

Ketua Perda Bangkalan, Saiful Anam menjelaskan bahwa terjadi indikasi dugaan korupsi 93 tiang proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dishub

Untuk itu, lanjut Saiful menegaskan bahwa Perda, akan terus mengawal masyarakat dan membongkar tuntas dugaan korupsi yang ada di Bangkalan, diantaranya 93 tiang proyek PJU yang melekat di Dinas perhubungan (Dishub). “Kami sudah berkali-kali lakukan audiensi tapi Dishub seolah tidak mau berbenah jadi kami putuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum melalui Kejari Bangkalan,”tegas saiful

Dari hasil pengkajian PERDA, Saiful mengatakan bahwa ada dugaan kerugian negara yang diakibatkan dari proyek PJU ini sekitar setengah milyar.

“Kami sudah lama memantau pengadaan PJU yang dilaksanakan oleh Dishub Bangkalan ini yang terindikasi menyebabkan kerugian negara sekitar setengah miliar,” tutup Saiful.

(Mas ian)

Related posts

Ditengah Pandemi Covid-19, Kelurga Tahanan Polres Jakarta Barat Dapat Bantuan Sembako

redaksi JournalReportase

Jasa Marga Raih Penghargaan ICCA III 2018

Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Terhadap Anaknya, Ibu Kandung Ini Terancam Dipenjara 12 Tahun

redaksi JournalReportase

Leave a Comment