LUMAJANG- Cobra Polres Lumajang berhasil mengamankan 12 tersangka pencurian kendaran bermotor (ranmor).
Mereka pelaku kejahatan jalanan digulung pada saat kegiatan operasi sikat semeru selama 12 hari.
Kasus kriminalitas yang mereka lakukan adalah mulai dari penculikan, Sajam, jambret, perampokan, Curanmor hingga begal. Selain para tersangka, petugas juga mangamankan barang bukti dari kejahatan diantaranya 60 ranmor, senjata api dan senjata tajam (sajam).
Ke dua belas tersangka yang dijejer di halaman Mapolres Lumajang agar masyarakat tau bahwa inilah para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat dan sering membuat onar di wilayah Lumajang.
Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan mengungkan, operasi yang digelar adalah bersifat khusus dengan menggerakkan semua fungsi mulai dari reskrim, sabhara, intel dan polsek-polsek.
“Adanya operasi sikat, saya bertekad membersihkan seluruh kriminalitas di wilayah Lumajang dan alhamduliah ada 12 tersangka yang berhasil diamankan dari berbagai kasus kriminalitas jalanan berikut barang bukti yang diamankan, yakni sajam, 60 ranmor serta senjata api rakitan,” beber Arsal dalam keterangan pers di Halaman Polres Lumajang, Rabu (9/10/2019).
Selain itu, katanya dari 60 ranmor sudah 21 kendaraan yang dikembalikan kepada pemiliknya. Sisanya 39 ranmor masih diamankan karena pemiliknya belum ditemukan. “Segera akan kami rilis,”ucapnya.
Arsal menegaskan dirinya tidak akan pernah di beri ruang gerak bagi para pelaku Kriminalitas untuk melangkahkan kaki dengan bebas di wilayah hukum Lumajang.
“Jika ada 1 warga Lumajang tersakiti maka Polres Lumajang akan kerahkan ratusan anggota dan Tim Cobra untuk memburu pelaku tersebut,”pungkas Arsal.
Sementara Kasat Reskrim Akp Hasran menambahkan, sesuai perintah Kapolres, Ia akan terus memimpin tim cobra Polres Lumajang untuk mengatasi semua permasalahan kriminalitas.”Lumajang harus jadi kota yang aman dan kondusif,” ujar Hasran.
