JAKARTA-Finalis D’Academy 2, Septyan Arochman alias Daffa ditangkap karena terlibat kasus narkoba jenis sabu. Dengan tertangkapnya Deffa menambah panjang deretan artis Ibukota menjadi tersangka penyalagunaan barang haram tersebut.
Berdasarkan informasi, Daffa ditangkap tengah berada di dalam mobil yang terparkir di depan kos an rekannya, Salam, di kawasan Kebon Kacang, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10), pukul 02.00 WIB.
Di dalam mobil tersebut Daffa ditemani seorang laki-laki bernama Rendy yang merupakan teman Daffa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Daffa mengenal narkotika jenis sabu dari rekannya yang bernama Salam.
“Setelah digeledah ditemukan alat hisap, bong, dan sabu di dalam bungkus rokok. Ini berat brutonya 0,73 gram,” ujar Argo Yuwono, dalam keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/10).
” Daffa ini sudah sekitar 2 bulan, katanya gunain sabu sama Salam juga. Kalau Salam katanya untuk kalau kerja biar bisa tahan, daya tahan meningkat. Kalau Daffa mengaku sedang coba-coba,”terang Argo.
Argo menjelaskan bahwa Daffa melanggar UU Narkotika pasal 114 ayat 2 tentang menyimpan narkoba juga pasal 131. “Berdasarkan dua pasal tersebut, Daffa akan terancam hukuman maksimal 15 tahun,” ujarnya.
Sementara dalam kesempatan yang sama, Daffa sempat menangis ketika ancaman hukuman itu disebutkan Argo. Sambil menahan tangis, ia pun sempat meminta maaf kepada anggota keluarga, dan kerabat.
“Saya minta maaf ke keluarga dan orang tua saya. Saya menyesal, saya sudah buat kecewa orang tua dan keluarga saya,” ucap Daffa menahan tangis nya.
“Saya janji, ini akan jadi pembelajaran yang sangat berarti. Ini teguran untuk saya, agar saya bisa lebih baik lagi,” sambung Daffa yang tak dapat membendung air matanya.
Selain Daffa, Salam, dan Rendy, kepolisian juga menangkap Asta, orang yang memberi mereka sabu. Saat ini, pengedar berinisial D yang menyuplai sabu ke Asta, kini menjadi buruan polisi.
