Journal Reportase
Breaking News

Saat Ambil Gambar Liputan Wartawan Sinar Pagi Dipukuli Di Markas PMJ

JAKARTA-Lagi- lagi kekerasan terhadap wartawan saat sedang melaksanakan tugas liputan jurnalistik kembali terjadi.

Aksi kekerasan dari anggota kepolisian ,Kali ini dialami pada wartawan media sinar pagi bernama Haryawan, korban di pukuli hingga babak belur mengenai kepala dan pelipis mata di dalam Markas Polda Metro Jaya Senin, (30 /09/2019)

Menurut Dari keterangan korban , dirinya hendak akan pulang usai liputan dan selesai shalat isya di dalam masjid Al-Kautsar Polda Metro Jaya (PMJ), namun saat akan keluar dari PMJ, korban melihat banyak Anggota kepolisian sedang ribut ribut .

“Saya usai shalat isya hendak pulang, sebelum pintu keluar depan minimarket ada banyak anggota polisi kemudian saya ambil gambar dan video ” ujarnya saat dihubungi wartawan, Senin (30/09)

Pada saat mengambil gambar korban di minta petugas untuk menghapus rekaman dan foto tersebut .

“Saya bilang dari wartawan sinar pagi , tapi tetap saja petugas memaksa minta dihapus,”ujar Hary.

Kemudian korban menuruti permintaan petugas karena ancaman dan paksaan.”Saat lagi berusaha menghapus , mereka (polisi) memukul saya beramai-ramai ,ada yang memukuli dari belakang ada yang jenggut rambut saya, tonjokan keras tepat di mata saya sebelah kanan mengenai pelipis mata sampai darah mengucur, ” ungkap Hary.

Hary mengatakan walau sudah memakai atribut dan identitas kartu pers petugas tetap saja dipukuli

“Kepala belakang saya di hajar sampai bocor berdarah, bahkan ada yang sembari teriak2 telanjangi telanjangi, saya sudah bilang wartawan namun tidak dihiraukan” ucapnya.

Kemudian korban berhasil melarikan diri dari hantaman serta pukulan Anggota kepolisian dan berharap ada pertolongan.

“Saya berlari sembari berusaha menyelamatkan diri ke arah Humas PMJ dengan harapan selain ada yang kenal mudah2an ada yang berpangkat atau komandan yang bisa menolong,”turnya.

Korban kemudian berlindung di balai wartawan Polda Metro Jaya berharap ada pertolongan.

“Untuk sementara Demikian, karena kepala senut-senut, mata kanan darah masih netes-netes. Hp dan kunci motor saya juga hilang” ucap nya.

Sebelumnya Melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan , Personel anggota kepolisian tidak di perbolehkan menghalangi tugas kerja jurnalistik.

“Kami (Mabes Polri) menekankan untuk personel di lapangan agar tidak menghalang-halangi kerja jurnalis ” ujar Dedi Prasetyo Kamis 26/09.

Dedi juga mengatakan bahwa jurnalis dilindungi oleh undang-undang.”Yang jelas, enggak boleh mengintervensi media. Media dilindungi (Undang-Undang)” tegas nya.

Dedi juga menghimbau kepada jurnalis di lapangan agar mengenakan tanda pengenal (kartu pers) yang bisa dilihat jelas oleh personel kepolisian.

” Untuk Rekan media gunakan tanda pengenal saat di lapangan, salah satunya rompi bertuliskan Pers ” ucapnya.

Namun kenyataannya Anggota kepolisian di lapangan seakan tidak mendengarkan dan terkesan acuh pada instruksi pimpinan .

Diharapkan Kapolda Metro Jaya ,Kabid Propam dan Mabes Polri Menanggapi masalah Kekerasan yang terjadi terhadap jurnalis .

Related posts

DPO Tiga Pelaku Penodongan Di Warteg Mamoka Diminta Segera Menyerahkan Diri

redaksi JournalReportase

Hidup Sehat Dengan Pola 3 M, Tidak Bermasker Dikenakan Sanksi

redaksi JournalReportase

Kapolres Jakarta Utara : Pemusnahan Sabu dan Ganja Diharapkan Tidak Ada Lagi Peredaran dan Korban Narkoba

redaksi JournalReportase

Leave a Comment