Journal Reportase
Kriminal

Cobra Polres Lumajang Bekuk DPO Pelaku Pembacokan

LUMAJANG- Kosanadi (40), Pelaku pembacokan terhadap korban Niman (42) dan telah dijadikan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya berhasil di bekuk Tim Cobra Polres Lumajang.

Tim elit bentukan Kapolres Lumajang menangkap Kosnadi warga Desa Sruni Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang,Sabtu (24/8/2019).

Penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Hasran, pelaku berhasil diamankan di rumahnya sekitar pukul 21.50 WIB.

Pelaku menjadi DPO, setelah dirinya bersama Amir Mahmud (26) adik Kosnadi, tertangkap terlebih dahulu, diketahui membacok korban Dulhari dan Niman pada tanggal 12 Agustus 2019.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan bahwa dirinya akan mendalami kasus pembacokan tersebut.

Hasil introgasi terhadap pelaku dan korban, terang Arsal didapati beberapa pengakuan yang berbeda. Di mana pelaku mengatakan akar permasalahan adalah senggolan sepeda motor, sedangkan korban mengatakan peristiwa pembacokan disebabkan adanya kasus sengketa tanah.

Kedua pelaku sudah berhasil dimankan di Mapolres Lumajang. “Saya akan mendalami lagi pernyataan kedua belah pihak agar segera ditemukan benang merah di dalam kasus ini,”ungkap Arsal.

Sementara, Hasran yang juga Katim Cobra mengatakan kedua pelaku mendapat ancaman maksimal hukuman mati. “Kedua pelaku melanggar pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana dan UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman penjara seumur hidup dan atau dua puluh tahun penjara serta ancaman maksimal hukuman mati,”tandas Hasran.

Related posts

Spesialis Curanmor Diamankan, Dua Tersangka Residivis

JournalReportase

Satgas Bantu Polisi Ungkap Perampokan PNPM

JournalReportase

Hendak Tawuran Bawa Celurit, Tim 3P Samapta Polda Metro Amankan Enam Remaja Ujung Menteng Ke Polsek Cakung

JournalReportase

Leave a Comment