Journal Reportase
Kriminal

Diakhiri Damai Oknum Guru Aniaya Murid, Kapolres : Hindari Pendekatan Pidana

LUMAJANG- Penganiayaan oleh seorang guru (pendidik) terhadap Muridnya kembali terjadi. Kali ini peristiwa yang terjadi di Kabupaten Lumajang,  Juli 2019 di SMP Muhammadiyah Jatiroto oleh oknum guru kepada salah satu murid pelajar kelas 2 SMP.

Ironisnya, peristiwa tersebut terkuak setelah viral di media sosial tersebar luas dan ramai dibagikan di group-group whatsapp dan group-group facebook, salah satunya, di Group Facebook Sahabat M.A.S Milik kapolres
yang telah di komentari 376 kali dan dibagikan 48 kali hanya dalam waktu 7 jam setelah di posting.

Para Netizen umumnya menanggapi menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum guru tersebut kepada muridnya. salah satunya dari akun Aldi menulis : _Ini guru se enaknya mukul anak orang….hai guru kamu itu sudah di gaji oleh pemerintah..jangan se enaknya mukul anak orang_

Oknum guru yang melakukan tindakan tersebut bernama Herna Wahyu Purbowo (45t) Guru SMP Muhammadiyah Jatiroto Kec Jatiroto Kab Lumajang. Sedangkan korbannya berinisial MF (15t) alamat Dusun Ranupakis Desa Kaliboto kidul Kec Jatiroto Kab Lumajang.

Mendengar kejadian tersebut Kapolres Lumajang langsung menurunkan tim untuk melakukan investigasi video yang viral di media sosial. Kapolsek jatiroto dan Katim Cobra Polres Lumajang ditugaskan mendatangi rumah korban di

Dari hasil investigasi terungkap bahwa tindakan yang dilakukan Herna sebenarnya bertujuan untuk mendisiplinkan MF. Herna ingin mendisiplinkan Anak didiknya agar menjadi anak yang lebih baik dan bisa berubah hanya saja caranya yang salah.

“Sebenarnya tujuan dari oknum guru tersebut baik, ingin muridnya disiplin dan lebih serius menimba ilmu, hanya saja caranya yang salah. Saya pun menyayangkan tindak kekerasan itu bisa terjadi,”ujar Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban, Rabu (28/8/2019).

Mengatasi kasus penganiayaan ini Kapolres menghindari penyelesaian melalui jalur Pidana.”Menyelesaikan masalah ini saya hindari pendekatan pidana, alangkah lebih baik kalau di selesaikan melalui mediasi antara kedua belah pihak. saya sudah sampaikan kapolsek untuk menjadi mediator,”jelas Arsal.

“Alhamdulillah, jiwa besar dari Pihak keluarga korban untuk memaafkan oknum guru tersebut saya apresiasi,”Arsal menambahkan.

Dengan kejadian ini Arsal berharap kedepan tidak ada lagi terjadi cara mendidik anak menggunakan kekerasan.”Cara tersebut tidak akan menyelesaikan masalah. Ada cara-cara beradab yang bisa dilakukan untuk mendisiplinkan anak didik” pungkas Arsal.

Sementara itu, permintaan maaf disampaikan oleh Herna Wahyu Purbowo.”Saya meminta maaf kepada orang tua MF dan kepada MF sendiri,”ucapnya.

Ia menyadari apa yang dilakukan tidak sesuai dengan nilai-nilai seorang pendidik. “Kejadian ini menjadi pelajaran bagi saya dan juga bagi guru-guru yang lain untuk tidak melakukan cara-cara kekerasan dalam mendisiplinkan anak didiknya,”ujar Herna

Kapolsek Jatiroto AKP Bambang Supeno mengatakan, sesuai petunjuk Kapolres untuk mengupayakan mengambil jalur mediasi dalam menyelesaikan masalah ini. “Pak Kapolres tidak ingin terlalu mudah mentersangkakan orang,”terang Bambang.

Apalagi, katanya kasus ini terjadi antara Guru dan muridnya.” Bisa dikatakan guru itu adalah orang tuanya murid disekolah. Pastilah setiap guru punya tujuan-tujuan yang mulia terhadap anak didiknya. Hanya dalam kasus ini, cara yang dilakukan oleh oknum guru tersebut tidak tepat,”tandas Bambang

Related posts

Polisi Tambora Tangkap Tiga Orang Pelaku Curas yang Viral di Tiktok

redaksi JournalReportase

Pengedar Narkoba Ditangkap Kapolres Lumajang AkanTerus Kejar

redaksi JournalReportase

Polsek Taman Sari Amankan Delapan Pelaku Penyerangan

redaksi JournalReportase

Leave a Comment