Journal Reportase
Breaking News

Cobra Polres Lumajang Amankan Pelaku Investasi Bodong Puluhan Milyar Di Pulau Dewata

LUMAJANG- Tim Cobra Polres Lumajang sukses menangkap pelaku investasi bodong Umi Salmah (51), warga Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang.

Salmah merupakan pengelola investasi tersebut dengan nama CV Permata Bunda. Berdasarkan laporan korban, perempuan paruh baya ini telah menjalankan aksi tipunya selama puluhan tahun dan malarikan uang nasabahnya hingga puluhan Miliar Rupiah.

Sebelum dibekuk, Salmah sudah diketahui keberadaannya sehingga Cobra Polres Lumajang yang di Pimimpin Kasat Reskrimum Polres Lumajang AKP Hasran mengejar hingga Pulau Dewata.

Pengejaran dan penangkapanya, Tim Cobra bekerja sama dengan Unit Resmob Polres Badung, dan pada Minggu kemarin (18/8/2019) Umi Salmah diamankan di kawasan rumah kost Pondak Alit Jl. Dewi Sri II No. 10 Kuta-Bali, diamankan bersama dua orang anak kandungnya yang juga terlilit kasus yang sama, yakni Al Imron Rosyidi (30) dan Al Amin Rois (24).

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut. “Saya langsung memberangkatkan Tim Cobra ke Pulau Bali setelah berhasil melacak keberadaan pelaku investasi bodong bersembunyi di wilayah Kabupaten Badung.”terang Arsal, Senin (19/8/2019).

Bahkan, lanjut Arsal dalam penangkapan pelaku bersama kedua orang anaknya. “Umi Salma selain terlibat kasus investasi Bodong, ia bersama anaknya juga terlibat penipuan sertifikat tanah” ucap Arsal.

Sementara itu Katim CobrabPolres Lumajang AKP Hasran Cobra menjelaskan, penangkapan Ibu dan ke dua anaknya tanpa adanya perlawanan. “Saat kami tangkap, ketiganya tidak melawan dan sangat kooperatif dengan kami. Saya pun langsung membawa ketiga pelaku ke kandang Cobra Mapolres Lumajang untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya,” terang Hasran yang juga menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Lumajang.

Hasran kembali menerangkan, selama di Pulau Dewata ketiganya menyewa dua kamar kos sekaligus dengan tarif perkamar 1,9 juta Rupiah perbulan dengan sejumlah fasilitas.

Related posts

Diduga merusak Rumah Tangga Anak Jendral, Askara Harsono Akan dilaporkan ke Bareskrim

redaksi JournalReportase

Prostitusi Online Libatkan Anak Dibawah Umur 3 Pelaku Ditetapkan Tersangka, Satu Diantaranya Artis

redaksi JournalReportase

Terkait Penyalagunaan Dana Kegiatan Swakelola Dua Mantan Pejabat Tata Air PU Jakarta Pusat Segera Disidangkan

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»