Journal Reportase
Breaking News

Aksi Bejatnya Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

JOURNALREPORTASE-JAKARTA-Akibat perbuatannya yang tidak senonoh Hengki (27) yang bekerja di salah satu rumah sakit terancam hukuman pidana 15 tahun penjara.

Hengki ditangkap dan digelandang ke Polda Metro Jaya karena perbuatan nekatnya menggerayangi bagian tubuh sensitif seorang gadis SMP di dalam gerbong kereta, Kamis (15/8/2019).

“Kejadian tak senonoh itu saat gerbong kereta penuh sesak oleh penumpang lainnya,”ungkap Kabid Humas Kombes Pol Argo Yuwono, di Gedung Resmob, Mapolda Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019)..

Dijelaskan Argo, sebelum naik kereta, pelaku Hengki sudah memperhatikan korban yang juga menunggu kereta yang sama denganya.

“Saat naik kereta, pelaku memperhatikan korban di gerbong yang sama yang juga kebetulan ramai, pelaku sengaja mendekat diri ke korban saat di dalam gerbong, “ujar Argo.

Kemudian dalam situasi kereta yang penuh sesak, pelaku melancarkan aksi bejadnya, pelaku berdiri tepat di belakang korban kemudian meletakan tangannya di dada korban dan kemudian meremas payudara korban.

Korban yang awalnya biasa saja mulai merasa risih, sementara pelaku semakin menjadi saat melakukan aksi bejadnya, sesampai nya kereta di Stasiun Maggarai Jakarta Selatan, korban berteriak dan mengundang perhatian penumpang lainnya dan juga petugas kereta.

“Pelaku kemudian tertangkap oleh penumpang lainnya dan juga petugas kereta api, kemudian pelaku di serahkan ke pihak kepolisian,”ujar Argo.

Pelaku di bawa ke Mapolda Metro Jaya guna mempertanggunga jawabkan perbuatan tidak senonohnya.

Related posts

Buktikan Kebenaran Temuan Riset ICZ 350 Spesies KLHK Kirim Tim Ke Pejantan Kepri

redaksi JournalReportase

Kasad Pimpin Upacara Pelepasan Tiga Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon

redaksi JournalReportase

Buka Akses Pasar Global bagi UMKM dan Designer, BIFF 2026 Sukses Digelar di Samarinda

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»