JOURNALREPORTASE,-JAKARTA,-Penyidik Ditresnarkoba telah menerima hasil asesmen rehabilitasi komedian senior Tri Retno Prayudati alias Nunung dan sang suami, July Jan Sambiran. Hasilnya, kedua tersangka resmi dilakukan rehabilitas. “Dari lima tersangka yang ditangkap di awal, Nunung dan suaminya masuk dalam tahap rehab medis dan sosial,”ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono, di Jakarta Rabu (7/8/2019).
Argo menegaskan, kedua tersangka diduga telah masuk katagori penyalahgunaan. Maka kedua dilakukan rehabilitas di Lapas tempat keduanya ditahan.
“Hasil dari asesmen ini dilakukan rehabilitasi secara medis dan sosial. Program rehabilitasi di lapas,” katanya.
Meski di rehab, kata Argo, penyidik tidak akan mengabaikan proses hukum keduanya. Bahkan penyidik akan mengebut berkas perkara yang sudah dilayangkan ke Kejaksaan.
“Kita masih menunggu berkas perkara oleh Jaksa, apakah kita masih harus melengkapi atau sudah lengkap. Tanpa mengabaikan kasus hukum yang saat ini masih berjalan,”terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nunung ditangkap di kediamannya bersama suaminya. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari ditangkapnya kurir sabu berinisial HM alias Hery di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat 19 Juli 2019.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu.
