Journal Reportase
Kriminal

Tipu-Tipu Berkedok Investasi, Kapolres Janji Akan Ungkap

JOURNALREPORTASE, -LUMAJANG,-Lagi-lagi investasi dengan janji untung lebih besar menelan masyarakat menjadi korban kejahatan penipuan di Kabupaten Lumajamg, Jawa Timur.

Terkuaknya penipuan berkedok investasi dengan iming iming keuntungan lebih besar muncul mana kala ada beberapa orang yang ingin menarik uang investasinya.

“Dari sinilah permasalahan dimulai, dimana Umi Salamah tiba-tiba menghilang dari rumahnya yang berada di Kecamatan Sumbersuko. Para anggota pun langsung beramai-ramai mempertanyakan kejelasan investasinya tersebut ke ketua kelompok mereka masing masing,”demikian disampaikan Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban, Senin (5/8/2019).

Sadar menjadi korban penipuan investasi bodong, para ketua grup pun beramai ramai menyelamatkan diri ke Mapolres Lumajang dan melaporkan Umi Salmah sebagai pelaku ke Tim Cobra Polres Lumajang.

Mereka mengaku telah menanam investasi puluhan hingga ratusan juta Rupiah melalui CV Permata Bunda milik Umi Salmah (50) warga Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang.

Diperkirakan total dana yang mereka kumpulkan mencapai lebih dari 500 Milyar Rupiah. Namun demikian ternyata sang pemilik investasi tersebut tiba-tiba menghilang membawa kabur uang anggotanya.

Suryani, salah satu ketua kelompok mengatakan uangnya yang telah masuk kedalam investasi ini sebesar 83 Juta Rupiah. “saya sudah investasikan dana 83 juta rupiah. Awalnya memang sangat lancar penarikan dana kami, tapi sudah 1 tahun ini tidak bisa lagi kami tarik,”tuturnya yang hanya dijanjika untuk bersabar dan pasti akan dikembalikan. “Kami tunggu sudah 1 tahun ini, tidak ada pengembalian sama sekali. Kami awalnya tidak mau laporan, karena kalau laporan ke Polisi, uang tidak akan dikembalikan, tapi setelah 1 tahun ditunggu, umi salma tidak menepati janjinya, malah keberadaannya pun kami tidak tahu dimana,”terang Suryani.

“Kami akan ungkap kasus ini. Kasihan orang-orang kecil jadi korban investasi bodong,”ujar Kapolres Arsal.

Langkah awal, yang akan dilakukan terang Arsal adalah meninventarisir berapa total kerugian korban dan berapa jumlah nasabah seluruhnya. “Pengakuan sementara para korban kerugian sampai 500 milliar rupiah. Tapi informasi ini belum valid,”ujarnya.

Lebih lanjut, pria lulusan Akpol mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati dalam berinvestasi. .Ia katakan, kenali benar perusahaan yang menawarkan investasi. Bila bunganya terlalu tinggi, patut dicurigai.

Pasalnya, jelas Arsal, tujuan pelaku memberikan imbal hasil yang tinggi dengan targer menarik banyak peminat untuk menginventasikan dananya kepada si pelaku, dan pada saat uang sudah terkumpul banyak, pelaku akan melarikan diri.”Pada saat pelaku melarikan diri, umumnya korban baru sadar kalau mereka kena tipu dan baru melaporkan ke pihak kepolisian,”tandas Arsal..

Related posts

Cobra Polres Lumajang Bongkar Kejahatan Money Games

JournalReportase

Eksploitasi Anak Usia 15 Tahun, Polda Metro Jaya Tetapkan 12 Tersangka Satu Meninggal Dunia

JournalReportase

Pencuri di SPBU Pondok Randu Ditangkap

JournalReportase

Leave a Comment