Journal Reportase
Kriminal

Eksploitasi Anak Usia 15 Tahun, Polda Metro Jaya Tetapkan 12 Tersangka Satu Meninggal Dunia

JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Dalam perkembangan terbaru, Polda Metro Jaya tetapkan 12 tersangka kasus dugaan eksploitasi remaja berusia 15 tahun yang dijadikan pemandu karaoke hingga hamil.

Salah satu pelaku yang berperan sebagai perekrut korban, yakni RH, diketahui telah meninggal dunia.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan RH meninggal akibat kecelakaan lalu lintas pada Februari 2025, jauh sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari hasil penelusuran, RH sudah meninggal dunia dengan bukti surat keterangan kematian bulan Februari 2025 karena kecelakaan,” ujar Reonald kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).

Dengan meninggalnya RH, proses hukum terhadap dirinya tidak dapat dilanjutkan. Sementara itu, penyidikan terhadap tersangka lain dalam kasus ini masih terus berjalan.

 

Related posts

Satres Narkoba Polres Lumajang Amankan Pengedar dan Ratusan Pil Koplo

redaksi JournalReportase

Dugaan Korupsi Pembayaran Paspor Elektronik Masih Ditangani

Serse Narkoba Polres Lumajang Gagalkan Ribuan Pil Koplo Siap Edar

redaksi JournalReportase

Leave a Comment