JOURNALREPORTASE-JAKARTA-Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap pelaku pencurian rumah kosong yaang terjadi pada Kamis 16 Mei 2018 malam, di Pondol Unggu, Medan Satria, Kota Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, berawal dari informasi korban yang telah menjadi korban pencurian rumah nya saat ditinggal, kemudian Korban ASD melaporkan ke Polsek Medan Satria Bekasi LP/208/K/V/2018/Sek.MS tanggal 17/05/2018.
“Berawal laporan pencurian rumah kosong di daerah Bekasi pada bulan Mei 2018 , korban melaporkan bahwa terjadi pencurian di rumah nya saat di tinggal pergi ” ujar Argo Kepada Wartawan di Mapolda Rabu, (24/07/2019).
Argo menjelaskan modus tersangka saat melakukan pencurian, pelaku berinisial OM awal nya berputar putar di perumahan untuk mencari sasaran rumah kosong , tersangka sempat mengetuk pintu untuk meyakinkan bahwa rumah tersebut kosong, kemudian tersangka masuk merusak kunci pintu dengan linggis. Setelah pelaku melancarkan aksi nya terang Argo, OM melarikan diri dengan membawa barang curiannya dengan sepeda motor di bonceng S yang masih DPO.
“Usai beraksi tersangka OM kabur dengan barang curiannya bersama Joki S (masih DPO) yang menunggu di depan,”tambah Argo.
Pelaku akhirnya dapat diringkus Tim Opsnal unit ll Resmob PMJ setelah pelariannya selama setahun lebih di daerah Cilincing Jakarta Utara 18/7/2019. Kepada Penyidik Pelaku mengatakan baru dua kali melakukan pencurian.
“Menurut pengakuan tersangka OM baru dua kali melakukan pencurian namun kami tidak percaya begitu saja, penyidik masih mendalami,” ungkap Argo seraya menegaskan korban ASD sebelumnya mengatakan kepada penyidik telah kehilangan uang sebesar Rp 240.000.000 dan HP karena pencurian di rumah nya.
