Journal Reportase
Kriminal

Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo 

JOURNALREPORTASE,-LUMAJANG,-Satu lagi pengedar narkoba jenis Pil Koplo dicokok anggota Sat Resnarkoba Polres Lumajang.

Pria yang diketahui bernama Rohman (26) warga Rogotrunan, Lumajang ini, Jumat (9/05/2019), harus berurusan dengan pihak yang berwajib karena kedapatan akan mengedarkan barang terlarang jenis pil koplo di depan rumahnya sendiri.

Pengungkapan kasus tersebut, buntut dari pengembangan dan pengintaian yang telah dilakukan oleh anggota selama beberapa hari.

Saat ditangkap, pelaku Rohman membawa 56 butir pil warna putih dengan logo ‘Y’. Berdasarkan penyidikan, pelaku mengaku hendak menjual barang haram tersebut kepada seseorang yang dia tidak ketahui identitasnya. Untuk mendalami kasus tersebut, polisi membawanya ke Mapolres Lumajang.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban, mengatakan pihaknya akan terus mengejar dan menangkap para pelaku pengedar narkoba. Arsal mengingatkan bahwa dia bersama anggotanya tak akan mengendurkan kegiatan pemberantasan peredaran barang terlarang meskipun di bulan ramadhan.

“Tidak ada kata libur, meskipun bulan ramadhan, terus saya gencarkan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya,”tegas Arsal saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon.

“Saya selalu berkomitmen melakukan perlawanan dan perang terhadap penyalahgunaan peredaran narkoba dan miras demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,”demikian lanjut Arsal menegaskan.

Senada juga dikatakan Kasat Reserse Narkoba Polres Lumajang AKP Priyo Purwandito, akan terus mengobarkan peperangan terhadap narkoba. “Satu persatu akan kami buru para pelaku pengedaran narkoba di wilayah Lumajang, sehingga bulan suci ramadhan ini akan benar benar bersih dari peredaran narkoba,”tutupnya.

Pelaku dijerat pasal 197 subsider pasal 196 UU Republik Indonesia No 36 tahun 2009 tetang kesehatan, dengan ancaman hukuman selama 10 tahun hingga 15 tahun penjara.

Related posts

Polisi Amankan Dua Orang Pelaku Jambret Ponsel di Karawang

redaksi JournalReportase

Polres Lumajang Kerahkan Personil Buru Pelaku Begal

redaksi JournalReportase

Patroli Perintis Presisi Jakarta Barat Amankan 12 Pemuda yang Hendak Tawuran

redaksi JournalReportase

Leave a Comment