Journal Reportase
Uncategorized

Razia Gabungan Di Bulan Puasa Amankan Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Di Kamar Hotel

JOURNALREPORTASE,-LUMAJANG,- Razia gabungan Polres Lumajang, Kodim 0821 Lumajang serta Satpol PP Pemkab Lumajang melaksanakan kegiatan razia bersama. Kegiatan yang rutin diselenggarakan ini, selain untuk mempertahankan situasi Kabupaten Lumajang yang kondusif, juga untuk memberantas tindakan kriminal maupun penyakit masyarakat khususnya selama bulan ramadhan.

Dengan kekuatan 70 orang personil, Tim di pecah menjadi dua kelompok. 35 orang dipimpin Kabag Ops Polres Lumajang Kompol Eko Hari Suprapto, menyusuri wilayah dalam kota.

Sedangkan, sisanya dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Lumajang AKP Jauhar Maarif untuk menyisir pinggiran kota.

Kegiatan ini menitik beratkan untuk merazia penyakit masyarakat, yakni mengantisipasi adanya pasangan yang bukan suami istri yang sengaja melakukan perbuatan maksiat di kamar hotel.

Adapun hotel dan tempat hiburan malam yang di datangi adalah Hotel Cantik, Hotel Abi, Hotel Prima, Hotel Jelita, Rumah Kos kosan NZL, Kafe Setia Kawan dan hutan kota serta warung remang remang JLT.

Dari razia tersebut, petugaspun berhasil mengamankan sebanyak 3 pasangan yang bukan suami istri dari kamar Hotel Cantik, Hotel Prima dan Kos kosan NZL. Keenam orang tersebut langsung dibawa ke Satpol PP Pemkab Lumajang untuk di data.

Selain itu, petugas juga mengamankan 3 orang tanpa identitas di warung remang remang sekitaran JLT. Merekapun juga digelandang petugas. Sedangkan, dalam patroli ini, petugas tidak menemukan satupun motor bodong yang tidak dilengkapi surat-surat.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban,,menyatakan akan terus memberantas penyakit masyarakat khususnya di bulan ramadhan. “Saya akan terus berantas penyakit masyarakat khususnya di bulan suci Ramadhan ini. Patroli dan razia akan terus ditingkatkan agar wilayah Lumajang tetap dalam keadaan yang kondusif dan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa juga bisa khusu’ tanpa gangguan-gangguan,”ucap Arsal.

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP Basuni menyatakan, pasangan bukan suami istri yang diamankan di data dan diminta untuk tidak mengulangi perbuatan maksiat. “Pasangan bukan suami istri ini kita lakukan pembinaan, dan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Lumajang,”terangnya.

Related posts

Nachhaltige Strategien im Online-Glücksspiel: Neue Wege zum Bonus

Persiapkan Generasi Muda Kasdim 0506/Tgr Hadiri Pelantikan Mabicab

redaksi JournalReportase

Pesan Dandim 0506/Tangerang Bagi  Anggota Jelang Pensiun 

redaksi JournalReportase

Leave a Comment