JOURNAL REPORTASE,-JAKARTA,-Kapolsek Pulogadung Resort Jakarta Timur Kompol Pandji Santoso, menegaskan bahwa Kepolisian akan menjamin pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Presiden (Pilpres) Pemilu 2019 bagi warga Cipinang dan Rawamangun Jakarta Timur yang berlangsung pada Sabtu 27 April 2019, aman tanpa adanya intimidasi.
Pandji mengatakan, untuk memberikan rasa aman dan kondusifitas pada PSU pola pengamanan yang dikakukan adalah dengan menggunakan pola pengamanan ekstra, di mana salah satunya adalah mendirikan Posko di 3 TPS tersebut.
“Mohon bantuan kepada para Ketua RW dan RT dilingkungan yang akan dilaksanakan PSU agar memberitahukan dan mensosialisasikan kepada warganya untuk mencoblos,”pinta Kapolsek, Jumat (26/04/2019)
Pandji juga mengimbau kepada para tokoh masyarakat untuk dapat menahan diri dan tidak mengerahkan massa agar pelaksanaan PSU berjalan lancar tanpa adanya gangguan sekecil apapun .
Pandji juga kembali menjelaskan, sebelum PSU berlangsung, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama penyelenggara pemilu 2019 yaitu Ketua PPK, Panwascam , KPPS TPS 064 dan 116 Rawamangun, KPPS TPS 02 Cipinang serta PPL Kelurahan Cipinang dan Rawamangun. “Pertemuan dengan penyelengara Pemilu dalam rangka menyamakan persepsi agar pelaksanaan PSU dapat berjalan aman, damai dan sejuk,”imbuh Kompol Pandji.
Rakor pembahasan PSU yang di pimpim Kapolsek Pulogadung dihadiri oleh Ketua PPK Pulogadung, Ketua Panwascam Pulogadung, KPPS TPS 064, 116 Kel. Rawamangun, KPPS TPS 02 Kel. Cipinang, Ketua RW 15 Kel. Rawamangun, Ketua RW 01 Kel. Cipinang serta para Kanit, Panit, Bhabinkamtibmas dan Kapolsebsektor mengambil tempat di Ruang Daata Polsek Pulogadung Jl.Raya Bekasi Km.21 Kel. Cipinang.
Sementara itu, Ketua PPK Pulogadung
Herry Susanto membenarkan akan dilaksanakan PSU di 3 TPS masing masing yaitu TPS 02 Cipinang, TPS 064 dan TPS 116 Rawamangun.
Herry menjelaskan pelaksanaan PSU di 3 TPS tersebut dikarenakan telah terjadi mengijinkan orang dari luar daerah lebih dari 1 untuk mencoblos di TPS. “PSU akan mempengaruhi perolehan suara paslon karena belum tentu yang kemaren tanggal 17 April mencoblos akan mencoblos lagi,”pungkas Herry.
Dia kembali berkata yang mendasari dilaksanakan PSU karena adanya surat berita acara PSU dari KPU. Herry menjelaskan untuk 3 TPS tersebut hanya akan ada PSU Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) yang dilaksanakan pada hari sabtu tanggal 27 April 2019 pukul 07.00 wib sd pukul 13.00 wib.
Ketua Panwascam Syahrul mengatakan, PSU dilaksanakan atas rekomendasi bawaslu karena adanya temuan di 3 TPS tersebut pemilih dari luar daerah melakukan pencoblosan tanpa di lengkapi form A5. “Untuk pelaksanaan PSU tanggal 27 April 2019 peserta yang terdaftar harus mempunyai form C6 (undangan),”tandas Syahrul.
