JAKARTA – JOURNALREPORTASE- Polda Metro Jaya menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal hak konstitusional warga negara dengan mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan profesional.
Langkah ini diambil untuk memastikan penyampaian aspirasi masyarakat dapat berjalan secara aman, tertib, dan damai, tanpa mengabaikan hak-hak warga lain yang sedang beraktivitas.
Komitmen tersebut diwujudkan pada Rabu (28/10/2026), di mana petugas gabungan yang terdiri dari unsur Polda Metro Jaya, TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta Pengamanan Dalam (Pamdal) berjibaku memberikan pelayanan terbaik terhadap total 77 kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dari jumlah tersebut, 53 kegiatan di antaranya merupakan aksi penyampaian aspirasi, sementara 24 kegiatan lainnya adalah agenda kemasyarakatan.
Pengamanan dan pelayanan terpusat di sejumlah titik strategis ibu kota, antara lain kawasan Gedung DPR/MPR RI, depan UOB, Tugu Tani, Silang Selatan Monas, serta beberapa lokasi vital lainnya. Kehadiran personel di lapangan tidak hanya bertugas mendampingi massa aksi, tetapi juga membantu kelancaran arus lalu lintas serta aktivitas harian masyarakat umum, seperti pekerja dan pelajar.
Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto saat memimpin apel kesiapan menegaskan bahwa keselamatan seluruh warga negara, baik peserta aksi maupun masyarakat yang menjalankan aktivitas sehari-hari, merupakan prioritas utama petugas gabungan.
Ia menginstruksikan seluruh jajarannya agar senantiasa mengutamakan komunikasi, negosiasi, serta langkah-langkah persuasif.
“Oleh karena itu, pelaksanaan tugas dimulai dari langkah-langkah pendekatan persuasif dan humanis,” tegas Kapolda, sembari mengingatkan personel untuk tetap bertugas secara profesional dan proporsional sesuai prosedur.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto merinci bahwa bentuk pelayanan di lapangan meliputi pengaturan lalu lintas secara situasional, penyediaan layanan kesehatan, hingga komunikasi intensif dengan koordinator maupun peserta penyampaian aspirasi.
Budi mengajak seluruh elemen masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum agar senantiasa mematuhi aturan, menjaga ketertiban, menghormati hak pengguna jalan lain, serta bersama-sama merawat ruang publik dan fasilitas umum.
“Semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat Saling Menjaga Ruang Publik sebagai Sarana Penyampaian Pendapat’ menjadi bagian penting dalam pelayanan ini,” ujar Budi.
Polda Metro Jaya turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila proses pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas sempat menimbulkan kepadatan atau berdampak pada perjalanan warga.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk senantiasa mengikuti arahan petugas di lapangan serta memantau perkembangan informasi lalu lintas melalui kanal resmi TMC Polda Metro Jaya.
Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian darurat, Polda Metro Jaya mengingatkan untuk segera memanfaatkan layanan call center bebas pulsa di Layanan Polisi 110.
