Journal Reportase
Breaking News

Dari Tambang Galena Ilegal, Migas Bersubsidi, hingga Perdagangan Sisik Trenggiling Senilai Miliaran Rupiah Disikat Ditkrimsus Polda Metro  ​

JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap lima perkara besar yang merugikan negara dan lingkungan.

Kasus ini mencakup sektor sumber daya alam (SDA), perdagangan barang bersubsidi ilegal, hingga perlindungan satwa liar. Sebanyak 12 orang tersangka kini telah ditetapkan dan diproses hukum dalam rangkaian kasus tersebut.

​Kapolda Metro Jaya Komjen  Dadang Hartanto menegaskan, langkah penegakan hukum ini difokuskan untuk melindungi kepentingan masyarakat luas, menjaga kekayaan alam, serta memastikan subsidi dari pemerintah tepat sasaran.

​“Ini merupakan upaya penegakan hukum untuk melindungi sumber daya alam, menjaga agar subsidi tepat sasaran, serta mencegah perdagangan bagian tubuh satwa yang dilindungi,” ujar Komjen Dadang, dikutip dari keterangan resmi di Polda Metro Jaya, Jumat (23/10/2026).

​Berdasarkan data kepolisian, pengungkapan ini meliputi lima klaster kasus dengan rincian barang bukti bernilai fantastis diantaranya, ​Pertambangan Batu Galena Ilegal: Menyita sekitar 54 ton batu galena dengan estimasi nilai mencapai Rp2,336 miliar, menetapkan lima tersangka. Lalu Perdagangan Merkuri Ilegal: Mengamankan 26 jerigen merkuri senilai sekitar Rp1,365 miliar dengan dua tersangka.Kemudian​Penyalahgunaan Bio Solar Bersubsidi: Melibatkan satu tersangka dengan barang bukti sebanyak 245 liter Bio Solar. Penyalahgunaan LPG Bersubsidi: Membongkar praktik pemindahan isi tabung LPG 3 kilogram ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Aparat menyita 431 tabung gas 3 kg dan 80 tabung gas 12 kg serta memproses dua tersangka. Dan ​Perdagangan Sisik Trenggiling: Menyita 320,85 kilogram sisik satwa dilindungi tersebut dengan nilai taksiran sekitar Rp1,604 miliar, serta menetapkan dua tersangka.

​Sementara itu ditempat yang sama, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih terus mengembangkan penyidikan guna menelusuri asal-usul barang, jaringan distribusi, hingga potensi keterlibatan pihak lain di balik sindikat ini.

​Ia juga mengimbau agar masyarakat turut aktif berperan serta dalam mengawasi dan mencegah berbagai bentuk pelanggaran yang merugikan lingkungan dan kepentingan publik.

​“Semangat Polisi Bersama Masyarakat diwujudkan melalui kepedulian bersama. Kami mengajak masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran serupa,” pungkas Budi. (red-arif)

Related posts

Tipu Investasi Black Dollar, Sepasang Kekasih Ditangkap Satreskrim Polres Jakarta Barat

redaksi JournalReportase

Terobosan Kapolda Sulbar Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Nasional

redaksi JournalReportase

Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur, Polisi Kembangan Amankan 3 Pelaku

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»