Journal Reportase
Breaking News

​462 Personel Gabungan Polri-BNN Gelar Razia Serentak di PIK dan Jakarta Timur, Sembilan Pengunjung Positif Narkotika

JAKARTA -JOURNALREPORTASE- Tim Gabungan  dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Divpropam Polri, dan Korsabhara Baharkam Polri menggelar razia serentak di empat tempat hiburan malam kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Jakarta Timur, Minggu (18/10/2026) dini hari. Operasi skala besar ini berhasil menjaring sembilan pengunjung yang terbukti positif mengonsumsi narkotika.

​Operasi yang melibatkan total 462 personel gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian bersama Plt Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol. Adri Irniadi.

​Adapun perincian personel yang dikerahkan meliputi 146 personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, 95 personel Sabhara, 32 personel Provos, 29 personel Paminal, serta 160 personel BNN RI.

​Kepala Unit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Ivan Adhitira menjelaskan, razia ini menyasar empat lokasi berbeda, yakni Helen’s Night Mart Cibubur, Hades VIP, The 21 Club di kawasan PIK, serta karaoke KAIXIN.

​”Hasilnya, total 9 orang positif etomidate dan amfetamin (sabu) usai dilakukan tes urine,” ujar Ivan Adhitira saat ditemui di lokasi.

​Pembagian Wilayah dan Temuan Barang Bukti

​Pelaksanaan operasi dibagi menjadi dua tim utama dengan perincian wilayah sebagai berikut:

  • ​Wilayah Jakarta Timur: Menyasar kawasan Cibubur dan mengamankan tiga orang pengunjung yang dinyatakan positif narkoba.
  • ​Wilayah PIK: Mencakup PIK 1 (Penjaringan, Jakarta Utara) dan PIK 2 (Kosambi, Tangerang), dengan total enam orang pengunjung yang positif narkoba.

​Dalam penggerebekan tersebut, petugas tidak hanya melakukan tes urine serta penggeledahan badan dan ruangan. Aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya cartridge vape yang diduga berisi cairan etomidate, serta mendapati sejumlah warga negara asing (WNA) asal Tiongkok bersama wanita warga negara Indonesia (WNI) yang membawa cartridge pods mencurigakan.

​Sembilan pengunjung yang terjaring langsung digelandang ke Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan. Ivan menegaskan, mereka nantinya akan menjalani asesmen mendalam oleh pihak BNN RI.

​”Apabila hasil asesmen dari BNN RI yang bersangkutan adalah pengguna, maka kita wajib untuk melakukan rehabilitasi untuk mengobati mereka yang positif tersebut,” tuturnya. Namun, jika dari hasil pendalaman terbukti terlibat dalam jaringan peredaran, proses hukum yang tegas akan langsung diterapkan.

​Tindak Lanjut Instruksi Langsung Kapolri

​Giat penertiban dan razia peredaran narkotika yang digencarkan jajaran kepolisian dalam dua pekan terakhir merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Kepala Kepolisian RI Jenderal Suyudi Ario Seto sejak dilantik pada 1 Oktober 2026 lalu.

​”Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” tegas Jenderal Suyudi dalam arahannya pada Selasa (13/10/2026) lalu.

​Sebelum menyasar sejumlah tempat hiburan malam di kawasan elite tersebut, jajaran kepolisian tercatat telah lebih dulu menggerebek berbagai kampung rawan peredaran narkoba, seperti Kampung Ambon dan Kampung Boncos di Jakarta Barat, serta sejumlah titik rawan lainnya di seluruh wilayah Indonesia.

Related posts

Bareskrim Polri Buru Pemilik THM New Zone Medan, Eddy Alias Awie Masuk DPO Kasus Narkoba

redaksi JournalReportase

Diapresiasi MURI Pertemuan Daring Peserta Terbanyak, Menteri Kominfo : Pertama Kali Dalam Sejarah Kementerian Kominfo Ambil Bagian Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur TIK

redaksi JournalReportase

MoU Ditandatangani, Prukades Di 102 Kabupaten Serap 10 Juta Pekerja

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»