JAKARTA -JOURNALREPORTASE- Jajaran Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang wanita berinisial S (30) yang nekat melakukan pencurian di sebuah apotek wilayah Jakarta Barat. Ironisnya, pelaku melancarkan aksi kejahatannya tersebut hanya berselang satu hari setelah diterima bekerja.
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Ardian Yunnan Saputra, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan modus melamar pekerjaan untuk mencari kesempatan menggasak barang berharga milik korban.
”Pelaku melakukan pencurian dengan modus melamar ke apotek, kemudian selang beberapa hari mengambil barang di dalam apotek tersebut. Barang yang diambil adalah iPhone dan uang,” ujar AKP Ardian saat melakukan doorstop di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (12/10/2026).
Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, S bukanlah seorang apoteker gadungan. Ia terbukti memiliki gelar sarjana apoteker serta menggunakan sertifikat kelulusan yang asli saat mengajukan lamaran pekerjaan.
Pelaku tercatat mulai masuk bekerja pada 28 September 2026. Namun, baru sehari berselang atau tepatnya pada 29 September 2026, S diduga kuat langsung melancarkan aksi pencuriannya.
- Barang Bukti Hilang: Uang tunai senilai kurang lebih Rp20 juta dan satu unit iPhone.
- Pelarian Pelaku: Setelah mengambil barang berharga korban, ponsel hasil curian tersebut sempat digadaikan di Jakarta seharga Rp2,6 juta.
- Akhir Pelarian: Uang hasil gadai digunakan S untuk kabur ke wilayah Colomadu, Jawa Tengah, sebelum akhirnya diringkus polisi pada 8 Oktober 2026.
Dari hasil pemeriksaan lebih mendalam, kepolisian menemukan fakta bahwa kasus ini bukan yang pertama kalinya. S diduga kuat melakukan aksi serupa dengan modus operandi yang sama di wilayah lain. ”Setelah kita lakukan penyelidikan lebih dalam, ada dua TKP yang lain di Tangerang dan di Depok. Modusnya sama, di apotek juga,” tegas AKP Yunnan.
Atas perbuatannya, polisi menyebutkan bahwa motif pelaku murni dilandasi oleh keinginan untuk mencari keuntungan pribadi guna memenuhi kebutuhan hidup.
Kini, penyidik masih terus mengembangkan kasus untuk mendalami kemungkinan adanya jaringan atau lokasi kejadian perkara lainnya.
