Journal Reportase
Breaking News

Sinyal Ketegasan Kapolri Suyudi: Rotasi Besar-Besaran Korps Bhayangkara Tanpa Menunggu Waktu Lama

JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Langkah cepat dan gebrakan tak biasa langsung ditunjukkan oleh Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto usai resmi memegang tongkat komando Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Hanya dalam kurun waktu dua hari setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis (1/10/2026), Kapolri menerbitkan Surat Telegram (TR) mutasi skala besar yang mendisosiasi jajaran internal Korps Bhayangkara.

​Pelantikan Suyudi berlangsung singkat pada Kamis sore sekitar pukul 14.45 WIB, beberapa jam setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan persetujuan resmi dalam rapat paripurna di hari yang sama. Ia menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

​Melalui Surat Telegram yang diterbitkan pada Jumat (2/10/2026), pimpinan baru Polri tersebut melakukan perombakan masif yang tercatat sebagai salah satu rotasi tercepat dan terbesar dalam sejarah permutasian organisasi kepolisian:

  • ​19 Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Digeser: Sejumlah perwira tinggi mutasi dari jabatannya, termasuk beberapa nama yang baru menjabat dalam hitungan bulan.
  • ​14 Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri Diganti: Posisi strategis seperti Kabareskrim, Kabaharkam, Kabaintelkam, Irwasum, hingga Kadiv Propam mengalami penyegaran total.

​Beberapa nama perwira tinggi yang terkena gelombang rotasi ini antara lain Irjen Pol Pipit Rismanto (Kapolda Jawa Barat) dan Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy (Kapolda Sumatera Barat) yang sebelumnya baru dilantik pada 4 Juli 2026. Selain itu, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta (Kapolda Sulawesi Barat, dilantik 19 Agustus 2025) serta Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (Kapolda Sulawesi Selatan, dilantik 29 Oktober 2025) turut masuk dalam daftar.

​Selain terbitnya TR yang tergolong cepat, Kapolri Suyudi menetapkan batas waktu pelaksanaan keputusan yang terbilang tidak biasa. Pada Sabtu (3/10/2026) di Mabes Polri, seluruh Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) yang tertera dalam surat mutasi langsung dilantik.

Kebijakan ini memangkas tradisi sebelumnya yang biasanya memberikan tenggat waktu hingga 14 hari pasca-surat diterbitkan.

​Gerak cepat yang tergolong radikal ini menyedot perhatian publik dan dinilai sebagai langkah awal penataan internal. Ritme kerja yang cepat ini menjadi sinyal kuat komitmen Kapolri Suyudi Ario Seto dalam menindak tegas tindak pidana korupsi serta memberantas jaringan bandar narkoba.

Related posts

Yonif Raider-600/Mdg Tangkap Pengedar Narkoba di Kota Palu

Pilihan Boleh Beda Tapi Persatuan Tetap Yang Utama

Pelaku Cabul Diamankan Polisi Kebun Jeruk

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»