JAKARTA- JOURNALREPORTASE –Komisi III DPR RI secara resmi menyetujui penunjukan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) baru menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Keputusan tersebut diambil secara aklamasi dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Persetujuan ini mengakhiri teka-teki nama pengganti Listyo Sigit yang telah menjabat selama lebih dari empat tahun. Sebelumnya, Surpres dari Presiden Prabowo Subianto terkait pemberhentian dan pengangkatan Kapolri diterima pimpinan DPR pada 30 September 2026 dengan menunjuk Kepala BNN tersebut sebagai calon tunggal.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa keputusan strategis ini telah mengantongi persetujuan penuh dari seluruh fraksi partai politik, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), hingga pimpinan DPR RI.
Uji kelayakan itu sendiri dibuka secara umum pada pukul 09.10 WIB setelah mendapat mandat dari Rapat Badan Musyawarah DPR RI.
Dalam pemaparannya di hadapan anggota Komisi III, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menyampaikan enam program prioritas yang mencakup pembenahan struktur organisasi, sumber daya manusia (SDM), pelayanan publik, penegakan hukum, pengawasan, hingga akuntabilitas anggaran.
Pada prioritas pertama, Suyudi menyoroti pembenahan kelembagaan dengan menyederhanakan struktur Mabes Polri agar lebih ramping dan proporsional, sembari memperkuat satuan di daerah.
”Polda proporsional dan suportif. Polres kuat sebagai kesatuan operasional dasar. Polsek tangguh dan dekat dengan masyarakat,” ujar Suyudi. Ia menambahkan bahwa lapisan persetujuan yang tumpang tindih akan dipangkas guna menguatkan lini terdepan berbasis beban kerja dan kebutuhan pelayanan.
Prioritas kedua berfokus pada pembinaan SDM dan pengelolaan rekrutmen secara menyeluruh. Suyudi menegaskan pembenahan akan dilakukan pada seluruh siklus pengelolaan SDM, mulai dari perencanaan, pendidikan, penempatan, pengembangan karier, hingga masa purnatugas.
Sementara pada prioritas ketiga, Suyudi menekankan penguatan pelayanan publik dengan menggeser orientasi kepolisian agar lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Untuk program 100 hari pertama, ia menjanjikan penguatan layanan respons cepat 110 dan SPKT yang lebih ramah terhadap korban.
”110 respons cepat dan SPKT ramah korban, perkara terlacak SP2HP pasti, bersih ke dalam, Polres kuat Polsek tangguh,” tegas Suyudi.
