MEDAN -JOURNALREPORTASE- Dalam rangka mendukung target nasional Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL) 2027, Representative Office 1 Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (RO1JNT) selaku pengelola Ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) kembali menggelar operasi penertiban kendaraan besar di Gerbang Tol (GT) Belawan, Selasa (22/9/2026).
Operasi yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB tersebut digelar berkolaborasi dengan Kepolisian, Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL), dan Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Utara. Dari total 40 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 36 kendaraan terbukti melanggar ketentuan batas muatan dan langsung diberikan sanksi penindakan.
Senior Manager RO1JNT, Aulia Rahman, menegaskan bahwa penertiban berkala ini merupakan komitmen konkret Jasa Marga dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas serta menekan risiko kecelakaan di jalan tol.
”Kesadaran para pengguna jalan terhadap keselamatan di jalan tol menjadi salah satu faktor penting yang terus berusaha kami tingkatkan. Tidak hanya melalui sosialisasi, kami juga berupaya meningkatkan keselamatan melalui penerapan aturan dan penegakan hukum langsung di lapangan,” ujar Aulia.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengoperasikan teknologi Weigh in Motion (WIM) untuk menimbang bobot kendaraan besar sebelum memasuki gerbang tol. Kendaraan yang terindikasi melebihi kapasitas muatan langsung diberikan stiker penanda sekaligus surat teguran resmi dari Kepolisian.
Mayoritas kendaraan yang terjaring razia diketahui merupakan armada angkutan barang dari arah Pelabuhan Belawan yang membawa komoditas bahan bangunan serta minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO). Selain sanksi administratif, para pengemudi turut mendapatkan edukasi mengenai bahaya serta konsekuensi hukum atas pelanggaran ODOL.
Hingga September 2026, Jasa Marga telah menggelar tiga kali operasi penertiban ODOL di Ruas Tol Belmera. Langkah ini sejalan dengan tanggung jawab Jasa Marga sebagai pengelola jalan tol terbesar di Indonesia dalam menjaga kualitas infrastruktur jalan serta keandalan keselamatan pengguna jalan.
Turut hadir memantau kegiatan ini di antaranya Area Manager PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) Reza Maulana, Kepala Unit PJR Unit II Belmera Ipda Abdul Rahman, serta jajaran perwakilan dari BPTD II Sumut dan POM AL.
Jasa Marga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya para pemilik armada dan pengemudi kendaraan besar, untuk senantiasa mematuhi regulasi batas muatan dan dimensi yang berlaku. Pengguna jalan juga diminta untuk memastikan kelaikan kendaraan serta kecukupan saldo uang elektronik (e-toll) sebelum bertransaksi di jalan tol.
.
