JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar dugaan peredaran obat keras daftar G di kawasan Jalan Tamansari IV, Kelurahan Maphar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (20/9/2026). Seorang pria berinisial FK (29) diringkus beserta ratusan butir obat keras.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal A Sambo mengungkapkan, pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Nila Jaya 2026 yang berawal dari aduan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
”Pengungkapan ini berawal dari informasi keresahan masyarakat mengenai adanya dugaan peredaran obat-obatan keras daftar G. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian melakukan penindakan terhadap seorang pria di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi,” kata Vernal saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2026).
Penggerebekan yang dipimpin Iptu Andri Ferdolin Stok tersebut menyasar sebuah toko pada pkl. 12.00 WIB. Dari hasil penggeledahan, Tim Opsnal Timsus 1 Subnit 2 menemukan barang bukti berupa 118 butir Hexymer dan 249 butir Tramadol, dengan total 367 butir obat keras.
Selain ratusan butir obat keras, polisi menyita uang tunai Rp684.000 yang diduga hasil penjualan, dua unit telepon seluler, serta satu buah kunci sepeda motor.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka FK mengakui perbuatannya memperjualbelikan obat-obatan terlarang tersebut. Ia mengaku mendapatkan pasokan dari seorang pria berinisial R yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Saat ini FK beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi terus melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama dan membongkar jaringan peredaran tersebut.
Vernal menegaskan komitmen kepolisian untuk terus menindak tegas peredaran obat terlarang yang membahayakan masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka.
”Informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya kepolisian mengungkap peredaran obat-obatan yang dapat disalahgunakan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif,” tegas Vernal.
