JAKARTA-JOURNALREPORTASE –Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat menggelar operasi razia gabungan skala besar bersama Aparat Penegak Hukum (APH) lintas instansi pada Sabtu (19/9). Langkah tegas ini diambil untuk menyisir blok-blok hunian warga binaan demi memutus peredaran barang terlarang seperti telepon seluler, narkotika, dan senjata tajam.
Penyisiran intensif tersebut melibatkan personel dari Brimob Polda Metro, BNNP DKI Jakarta, Polres Metro Jakarta Pusat, Polsek Cempaka Putih, hingga Koramil Cempaka Putih. Kehadiran aparat gabungan ini memperkuat komitmen bersama dalam memelihara keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari instruksi langsung pimpinan untuk menciptakan kawasan bersih dari Handphone, Pungli, dan Narkoba (Zero Halinar).
”Operasi gabungan ini merupakan bentuk komitmen tegas kami dalam mewujudkan Zero Halinar. Kami mengapresiasi dukungan penuh dari Brimob, BNNP, Polres, Polsek, Koramil, serta seluruh staf sehingga razia berjalan tertib, aman, dan terkoordinasi,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian secara detail dan terukur sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Selain penggeledahan fisik, razia ini dirangkaikan dengan pemeriksaan tes urine secara acak kepada warga binaan sebagai langkah deteksi dini peredaran gelap narkoba.
Dukungan serupa disampaikan perwakilan Koramil Cempaka Putih di lokasi kegiatan. Pihaknya menegaskan kesiapan TNI-Polri dan BNNP untuk terus mengawal keamanan di lingkungan pemasyarakatan secara berkelanjutan.
Seluruh rangkaian kegiatan telah dilaporkan secara resmi kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Melalui sinergi yang solid ini, Rutan Kelas I Jakarta Pusat berkomitmen menjaga kondusifitas lingkungan demi mendukung kelancaran program pembinaan bagi warga binaan.
