JAKARTA- JOURNALREPORTASE – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Metro Jakarta Barat bersama instansi terkait mengintensifkan pengawasan terhadap ketersediaan, mutu, dan stabilitas harga beras di wilayah Jakarta Barat.
Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas pasokan serta mencegah praktik penimbunan maupun permainan harga di tingkat pedagang.
Monitoring yang dilaksanakan pada Jumat (11/9/2026) ini menyasar sejumlah titik strategis, mulai dari pasar tradisional hingga retail modern. Lokasi yang dipantau antara lain Pasar Tomang Barat, Grogol, Cengkareng, Pos Pengumben, serta retail modern sekitarnya.
Dari hasil pengecekan di lapangan, beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tercatat dijual seharga Rp12.500 per kilogram.
Sementara itu, beras medium dipasarkan pada kisaran Rp14.000 hingga Rp15.000 per kilogram, dan beras premium berada di harga Rp15.500 hingga Rp16.500 per kilogram.
Tim mencatat harga beras medium dan premium di beberapa pasar tradisional masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hal tersebut dipicu oleh tingginya harga beli pedagang dari pihak distributor maupun pasar induk. Di sisi lain, harga beras premium di retail modern masih sesuai aturan HET, yakni Rp14.900 per kilogram atau Rp74.500 untuk kemasan 5 kilogram.
Meski terdapat dinamika harga, pasokan seluruh jenis beras dipastikan dalam kondisi aman.
Selain komoditas harga, pemeriksaan juga difokuskan pada kualitas beras. Petugas menemukan beberapa stok beras medium di pasar tradisional yang kualitasnya belum sepenuhnya memenuhi kriteria mutu.
Sebaliknya, kualitas beras SPHP dan premium di retail modern terpantau baik.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menegaskan pengawasan ketat ini merupakan komitmen kepolisian dalam mengawal ketahanan pangan dan melindungi hak konsumen.
”Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan ketersediaan beras tetap aman, kualitasnya terjaga, dan harga yang diterima masyarakat tetap wajar. Kami juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan ataupun tindakan yang dapat merugikan masyarakat,” tegas Arfan, Jumat (11/9/2026).
Satgas Pangan Polres Metro Jakarta Barat mengimbau para pedagang untuk tidak melakukan pengoplosan maupun penimbunan barang, serta mengupayakan penyesuaian harga jual agar kembali sesuai HET.
Koordinasi lintas sektor dari tingkat produsen hingga rantai distribusi akan terus diperkuat guna mendukung program ketahanan pangan nasional.
