JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Aktor Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan aparat kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Ia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Senin malam, 24 Agustus 2026, di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penggunaan narkotika oleh Revaldo.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh petugas.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengatakan, polisi terlebih dahulu memperoleh informasi mengenai dugaan penggunaan narkoba oleh Revaldo sebelum melakukan penyelidikan.
“Informasi dari masyarakat bahwa saudara RF menggunakan narkoba kemudian dilakukan penyelidikan,” ujar Wisnu.
Dari hasil pemeriksaan awal, Revaldo dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan urine menunjukkan adanya penggunaan narkotika dan psikotropika.
“Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika,” kata Nasriadi.
Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.
Barang bukti tersebut antara lain tiga plastik klip bekas sabu, alat hisap, dua korek api, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir Xanax, dua kotak penyimpanan, serta satu unit telepon seluler yang ditemukan di rak sepatu.
Revaldo bersama barang bukti kini diamankan di Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Bukan Kali Pertama
Kasus ini bukan kali pertama Revaldo berhadapan dengan hukum karena narkotika. Ia pertama kali ditangkap pada 2006 karena kasus narkoba dengan barang bukti sabu. Dalam perkara tersebut, Revaldo divonis dua tahun penjara.
Empat tahun kemudian, pada 2010, ia kembali ditangkap. Kali ini, polisi menemukan 62 gram sabu dan Revaldo kembali menjalani hukuman penjara.
Pada 2023, Revaldo kembali diamankan Polda Metro Jaya dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Saat itu, ia mengakui dirinya sebagai pecandu yang mengalami kekambuhan atau relapse akibat persoalan mental.
“Saya relapse, saya kambuh. Saya adalah pencandu yang punya masalah mental,” kata Revaldo ketika itu.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga, teman, dan masyarakat. Revaldo turut mengapresiasi tindakan kepolisian yang menurutnya menjadi peringatan agar dirinya kembali ke jalan yang benar.
Perjalanan Karier
Revaldo Fifaldi lahir di Yogyakarta pada 18 Juni 1982. Namanya dikenal luas publik melalui perannya sebagai Rangga dalam film dan serial Ada Apa dengan Cinta? yang mulai dikenal pada awal 2000-an.
Di tengah perjalanan kariernya sebagai aktor, Revaldo beberapa kali menghadapi persoalan hukum. Selain perkara narkotika, ia juga pernah tersandung kasus pemukulan pada 2004.
Kini, Revaldo kembali menjalani pemeriksaan kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk pemeriksaan barang bukti dan keterangan yang berkaitan dengan perkara.
