Journal Reportase
Nasional

Bamsoet Dorong Percepatan Reformasi Birokrasi Berorientasi Hasil Menuju Indonesia Emas 2045

JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong pemerintah pusat dan daerah mempercepat reformasi birokrasi yang berorientasi pada hasil dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Menurut Bamsoet, reformasi birokrasi harus menjadi instrumen untuk memperbaiki cara negara bekerja, mempercepat pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Reformasi birokrasi juga menjadi salah satu prasyarat penting untuk mewujudkan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Hal tersebut disampaikan Bamsoet saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Nasional Sekretaris Daerah di Kementerian Dalam Negeri, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan tersebut turut menghadirkan Sekjen Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir, Deputi Bidang Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN-RB Erwan Agus Purwanto, serta Asdep Musjak RB Kementerian PAN-RB Agus Uji Hantara.

“Reformasi birokrasi harus dilihat sebagai transformasi terhadap cara negara bekerja, memberikan pelayanan, membangun kepercayaan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ukurannya sederhana, apakah rakyat mendapatkan layanan yang lebih cepat, lebih mudah, lebih murah, lebih transparan, dan lebih adil,” ujar Bamsoet.

Ia menilai reformasi birokrasi belum dapat dikatakan berhasil apabila masyarakat masih menghadapi prosedur yang berbelit, pelayanan lambat, data yang tidak terintegrasi, maupun ketidakpastian dalam memperoleh pelayanan publik.

Bamsoet mengatakan, pemerintah daerah menjadi salah satu titik penentu keberhasilan reformasi birokrasi nasional. Sebab, sebagian besar layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat diselenggarakan oleh pemerintah daerah.

Karena itu, kebijakan yang dirumuskan pemerintah pusat harus dapat diterjemahkan secara efektif di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Sejumlah tantangan yang masih dihadapi antara lain birokrasi yang bekerja dalam sekat-sekat organisasi, data yang belum terintegrasi, digitalisasi yang berjalan parsial, lemahnya tata kelola digital, serta pengelolaan ASN yang belum sepenuhnya berbasis sistem merit.

Selain itu, Bamsoet menyoroti masih adanya intervensi politik, kesenjangan kapasitas fiskal, dan ketimpangan kualitas sumber daya manusia antardaerah.

“Pemerintah pusat dapat menyusun kebijakan yang baik, tetapi keberhasilannya sangat ditentukan oleh implementasi di daerah. Kalau birokrasi daerah masih bekerja sendiri-sendiri, data tidak terintegrasi, digitalisasi berjalan parsial, dan pengelolaan ASN belum sepenuhnya berbasis merit, maka masyarakat akan tetap merasakan pelayanan yang lambat dan berbelit,” katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu juga menilai kesenjangan tata kelola pemerintahan antara pusat dan daerah masih menjadi persoalan serius.

Sejumlah daerah, khususnya di luar Pulau Jawa, menghadapi keterbatasan kapasitas aparatur, penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang belum optimal, keterbatasan fiskal, lemahnya integrasi data, hingga intervensi politik dalam pengelolaan birokrasi.

Menurut Bamsoet, kondisi tersebut berisiko membuat reformasi birokrasi berjalan tanpa menghasilkan perubahan konkret dalam kehidupan masyarakat.
Ia menegaskan DPR RI melalui fungsi pengawasan akan terus memastikan reformasi birokrasi berjalan dalam koridor checks and balances.

Pengawasan, kata dia, bukan semata-mata untuk mencari kesalahan pemerintah, melainkan memastikan setiap kebijakan berjalan efektif, akuntabel, transparan, dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

“Kita harus berani mengukur apakah izin semakin cepat, pelayanan semakin mudah, investasi meningkat, kemiskinan turun, kepuasan masyarakat naik, ASN semakin profesional, dan korupsi menurun,” tegasnya.

Sekda Harus Jadi Motor Transformasi

Bamsoet yang juga dosen pascasarjana Universitas Borobudur, Universitas Pertahanan, dan Universitas Jayabaya menilai Sekretaris Daerah (Sekda) memiliki posisi strategis sebagai penggerak koordinasi lintas perangkat daerah.

Karena itu, peran Sekda perlu diperkuat sebagai chief administrative officer sekaligus chief transformation officer di daerah. Sekda harus memastikan seluruh perangkat daerah bergerak dalam satu arah kebijakan dan tidak berjalan sendiri berdasarkan kepentingan sektoral.

“Sekretaris Daerah harus menjadi motor transformasi birokrasi di daerah. Sekda memiliki posisi strategis untuk mengintegrasikan perangkat daerah, menyatukan data dan memperkuat koordinasi, serta memastikan setiap program memiliki target yang jelas dan dapat diukur hasilnya,” jelas Bamsoet.

Ia menambahkan, berbagai persoalan seperti kemiskinan, stunting, inflasi, investasi, ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik tidak dapat diselesaikan oleh satu organisasi perangkat daerah secara sendiri-sendiri.

Menurutnya, budaya kerja yang kolaboratif, inovatif, adaptif, dan berorientasi pada hasil menjadi prasyarat agar reformasi birokrasi menghasilkan perubahan yang konsisten.

Dorong Dashboard Nasional Reformasi Birokrasi

Lebih lanjut, Bamsoet mendorong pembangunan sistem pengawasan reformasi birokrasi yang lebih terukur dan dapat dipantau secara berkelanjutan. Ia mengusulkan kolaborasi antara DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat sipil.

Salah satu gagasan yang disampaikan adalah pembangunan Dashboard Nasional Reformasi Birokrasi yang dapat dipantau secara real-time oleh pemerintah pusat dan DPR RI, khususnya Komisi II.

Sistem tersebut diharapkan mampu memperlihatkan perkembangan reformasi birokrasi secara lebih transparan sekaligus mengidentifikasi daerah yang membutuhkan intervensi kebijakan.

“Pengawasan modern harus berbasis outcome dan impact. Kita perlu membangun integrasi seluruh data nasional, memperkuat merit system ASN, mempercepat digitalisasi pelayanan publik terpadu, meningkatkan kapasitas Sekda, serta menerapkan reward and punishment berdasarkan kinerja reformasi birokrasi,” pungkas Bamsoet.

Ia berharap reformasi birokrasi tidak berhenti pada perubahan struktur dan prosedur administrasi, tetapi benar-benar menghasilkan peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.

 

Related posts

Polri Kukuhkan Pengurus LP-KTB, Perkuat Tata Kelola SMA Kemala Taruna Bhayangkara

redaksi JournalReportase

Bulog Distribusikan Beras 25kg Bantuan Presiden

redaksi JournalReportase

Salurkan Sembako, Kapolsek Tanjung Duren Terimakasih Kepada Juragan 99

redaksi JournalReportase

Leave a Comment