Journal Reportase
Breaking News

Polri Klarifikasi Isu Rutan Bareskrim Jadi “Sarang Narkoba”, Hasil Tes Seluruh Tahanan Negatif

JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Polri mengklarifikasi pemberitaan sejumlah media yang menyebut Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri diduga menjadi “sarang narkoba” serta menyediakan berbagai fasilitas ilegal bagi para tahanan.

Polri menegaskan, informasi tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta yang ditemukan berdasarkan hasil inspeksi dan razia mendadak.

Kabid Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, pihaknya memang menemukan sejumlah pelanggaran dalam pengelolaan dan pengawasan tahanan.

Namun, hasil pemeriksaan tidak menemukan fakta yang mendukung dugaan adanya peredaran maupun penggunaan narkotika di dalam Rutan Bareskrim.

“Pemberitaan yang menyebut Rutan Bareskrim menjadi sarang narkoba tidak benar. Namun, kami tidak menutup-nutupi bahwa dalam razia mendadak yang kami lakukan memang ditemukan beberapa pelanggaran, baik yang dilakukan petugas penjagaan maupun tahanan,” kata Johnny Eddizon Isir di Jakarta, Rabu (12/8), dilansir dari Harian Pelita.

Isu mengenai Rutan Bareskrim mencuat setelah sejumlah pemberitaan menyebut adanya dugaan praktik setoran uang dari tahanan kasus narkotika.

Dalam informasi yang beredar, sejumlah tahanan yang disebut sebagai “bos” narkoba diduga menyetor hingga Rp50 juta setiap pekan.

Selain itu, terdapat pula dugaan adanya “uang pangkal” untuk memperoleh kamar atau sel yang disebut mencapai sedikitnya Rp100 juta.

Informasi tersebut disebut berasal dari pengakuan keluarga tahanan yang mengaku keberatan dengan dugaan pungutan rutin.

Namun, Polri menegaskan bahwa tudingan mengenai Rutan Bareskrim sebagai tempat peredaran dan penggunaan narkoba tidak terbukti berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan.

Temukan Sejumlah Pelanggaran

Johnny menjelaskan, razia mendadak yang dilakukan beberapa hari lalu memang menemukan sejumlah pelanggaran dalam tata kelola rutan. Salah satu temuan berkaitan dengan petugas yang memberikan kesempatan kepada keluarga tahanan untuk melakukan kunjungan di luar jadwal yang telah ditentukan.

Selain itu, petugas diketahui memberikan pelayanan tertentu kepada tahanan, antara lain menyediakan tempat atau dapur untuk membuat makanan dan kopi.

Menurut Polri, fasilitas tersebut semestinya tidak diberikan apabila tidak sesuai dengan ketentuan dan standar pengelolaan rumah tahanan.

Pelanggaran juga ditemukan dari sisi tahanan. Petugas menemukan adanya tahanan yang menyimpan sejumlah uang di dalam sel, meskipun nominalnya disebut tidak besar.

Dalam razia tersebut, petugas juga menemukan telepon seluler yang disembunyikan tahanan di dalam sebuah buku. Temuan itu langsung ditindaklanjuti karena tahanan tidak diperbolehkan menyimpan maupun menggunakan perangkat komunikasi tanpa izin.

Seluruh Tahanan yang Dites Negatif Narkoba

Untuk memastikan dugaan penggunaan narkoba di dalam rutan, Polri melakukan tes narkoba terhadap seluruh tahanan, dengan perhatian khusus terhadap tahanan yang sedang menjalani perkara narkotika.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh tahanan yang menjalani tes dinyatakan negatif narkoba.

“Seluruh tahanan sudah dilakukan tes narkoba, khususnya mereka yang terkait perkara narkotika. Hasilnya semuanya negatif. Jadi, tidak ditemukan fakta adanya penggunaan narkoba oleh para tahanan sebagaimana kesan yang muncul dalam pemberitaan,” ujar Johnny.

Polri menyatakan hasil tersebut menjadi salah satu dasar untuk membantah kesan bahwa Rutan Bareskrim merupakan tempat berlangsungnya aktivitas narkotika.

Meski demikian, Polri tidak mengabaikan pemberitaan mengenai dugaan berbagai pelanggaran di dalam rutan. Informasi yang beredar justru akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk memperketat pengawasan dan memperbaiki tata kelola Rutan Bareskrim.

Anggota Penjagaan Diperiksa Propam

Terhadap anggota penjagaan yang diketahui melakukan pelanggaran, Polri telah mengambil langkah internal. Anggota tersebut menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

“Anggota penjagaan yang didapati melakukan pelanggaran sudah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam. Tentu setiap pelanggaran harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Johnny.

Polri menegaskan akan menindaklanjuti setiap temuan dalam razia tersebut. Pembenahan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas penjagaan dan pengelolaan tahanan berjalan sesuai prosedur.

“Walaupun substansi pemberitaan mengenai Rutan Bareskrim sebagai sarang narkoba tidak benar, informasi yang berkembang tetap kami jadikan bahan evaluasi. Setiap temuan akan kami tindak lanjuti untuk memperbaiki pelaksanaan tugas penjagaan dan memastikan pengelolaan tahanan berjalan sesuai aturan,” ujar Johnny Isir

Ia menambahkan, Polri berkomitmen melakukan pembenahan secara terbuka serta tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran, baik yang dilakukan petugas maupun tahanan.

“Prinsipnya, kalau memang ada pelanggaran, kami akui dan kami perbaiki. Tetapi informasi yang disampaikan kepada masyarakat juga harus sesuai dengan fakta dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tandas Johnny Isir

Dengan demikian, Polri membedakan antara temuan pelanggaran tata kelola dan tudingan adanya aktivitas narkotika di dalam Rutan Bareskrim.

Berdasarkan hasil razia dan tes narkoba yang disampaikan Polri, terdapat pelanggaran yang perlu dibenahi, tetapi tidak ditemukan bukti penggunaan narkoba oleh para tahanan yang menjalani pemeriksaan.

 

Related posts

Penerbitan  Kolektif  :  Masyarakat Pemohon  SIM Keluarkan ‘Biaya Tinggi’, Lolos dari  Ujian Teori dan Praktek

redaksi JournalReportase

Pangdam Jaya Sambangi Kediaman Kapolda Metro Jaya

redaksi JournalReportase

Komjen Asep Edi Suheri dan Tantangan Besar Menjaga Stabilitas Jakarta

redaksi JournalReportase

Leave a Comment