Journal Reportase
Breaking News

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Perairan Bintan, Delapan ABK Asing Ditangkap

KEPRI- JOURNALREPORTASE – Tim gabungan aparat penegak hukum Indonesia menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ketamin dalam jumlah besar di perairan Bintan, Kepulauan Riau. Sebanyak sekitar 1,3 ton ketamin ditemukan tersembunyi di dalam kapal asing yang berlayar di wilayah perairan tersebut.

Dalam operasi itu, aparat mengamankan delapan anak buah kapal (ABK). Mereka terdiri atas satu warga negara Taiwan dan tujuh warga negara Myanmar.

Penindakan dilakukan pada Kamis, 6 Agustus 2026, di perairan utara Berakit, Bintan. Operasi melibatkan Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta TNI Angkatan Laut.

Kapal tersebut dihentikan oleh Satuan Tugas Patroli Laut Bea dan Cukai yang berkolaborasi dengan KRI Kerambit-627 milik TNI AL.

Penghentian dilakukan setelah aparat melakukan pemantauan intensif berdasarkan informasi intelijen.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pertukaran informasi intelijen internasional. Pada Mei 2026, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menerima informasi dari otoritas Thailand mengenai pergerakan sebuah kapal mencurigakan yang diduga membawa narkotika.

Informasi tersebut kemudian diperkuat data intelijen dari Taiwan Coast Guard yang diteruskan melalui Bareskrim Polri pada awal Agustus 2026.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan meningkatkan pengawasan terhadap jalur pelayaran yang dicurigai.

Setelah kapal berhasil dihentikan, petugas mengamankan kapal beserta seluruh awaknya untuk menjalani pemeriksaan.
Kapal kemudian dikawal menuju Dermaga Kodaeral IV Batam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sehari setelah penindakan, Jumat, 7 Agustus 2026, aparat berhasil mengungkap tempat penyimpanan narkotika di dalam kapal. Ketamin disembunyikan secara sistematis di dalam kompartemen tersembunyi yang berada di dekat anjungan kapal.

Lokasi penyimpanan tersebut diduga dirancang untuk menyulitkan petugas menemukan barang haram tersebut melalui pemeriksaan biasa.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 65 karung yang berisi sekitar 1.300 bungkus bertuliskan teh Cina.

Setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan alat deteksi Rigaku, sampel dari seluruh barang tersebut dinyatakan positif mengandung ketamin.
Total berat barang bukti diperkirakan mencapai 1,3 ton.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan delapan ABK yang berada di kapal tersebut.

Mereka yakni seorang warga negara Taiwan berinisial TSM (43) serta tujuh warga negara Myanmar, masing-masing berinisial KH (29), MML (36), ML (55), PL (27), TA (51), ZO (38), dan MML (44).

Seluruh ABK kini menjalani pemeriksaan intensif. Aparat masih mendalami peran masing-masing serta kemungkinan keterkaitan mereka dengan jaringan penyelundupan narkotika lintas negara.

Saat ini, kapal, barang bukti, dan para ABK diamankan di Pangkalan Kodaeral IV Tanjung Sengkuang, Batam.

Penyidik juga masih menelusuri asal-usul ketamin tersebut, termasuk negara asal, pihak yang mengendalikan pengiriman, serta tujuan akhir distribusinya.

Pengungkapan ini menjadi gambaran mengenai semakin kompleksnya jaringan peredaran narkotika lintas negara yang memanfaatkan jalur laut.

Pertukaran informasi intelijen dan koordinasi antarinstansi menjadi salah satu faktor penting dalam menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar tersebut.

Rincian lengkap mengenai pengungkapan kasus ini rencananya disampaikan aparat penegak hukum dalam konferensi pers di Batam pada Minggu, 9 Agustus 2026.

Keberhasilan operasi tersebut sekaligus menegaskan upaya aparat dalam memperketat pengawasan wilayah perairan Indonesia yang menjadi salah satu jalur strategis perdagangan dan penyelundupan lintas negara.

Aparat menyatakan penindakan dan pengawasan terhadap jalur laut akan terus diperkuat untuk mencegah masuk dan beredarnya narkotika dalam jumlah besar di Indonesia.

 

Related posts

Polri Siap Dukung TVRI Gelar Nobar Piala Dunia di Seluruh Indonesia

redaksi JournalReportase

Dirjen Dukcapil Serahkan 53 Dokumen ABK KRI Nanggala-402

redaksi JournalReportase

Direktur CBA Uchok Sky Khadafi: Rekayasa Rekening BLBI Ancaman Serius Integritas Perbankan*

redaksi JournalReportase

Leave a Comment