TANGERANG- JOURNALREPORTASE- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Dalam operasi tersebut, dua terduga pelaku berinisial AP dan E berhasil diamankan.
Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fery Octaviari Pratama, mengatakan penangkapan berawal saat personel Satlantas yang sedang melaksanakan Patroli Blue Light menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aksi curanmor di wilayah tersebut.
“Saat petugas kami berpatroli, mendapat informasi ada aksi curanmor. Selanjutnya petugas segera ke lokasi,” kata Kompol Fery, Kamis (6/8/2026).
Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyisiran berdasarkan ciri-ciri kendaraan yang digunakan para terduga pelaku. Hasilnya, dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan di kawasan Cikupa Mas.
“Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Cikupa untuk proses lebih lanjut, serta agar tidak menjadi sasaran amuk warga,” ujarnya.
Fery menjelaskan, keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa Patroli Blue Light tidak hanya berfungsi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, tetapi juga efektif dalam membantu mencegah serta menindak tindak kriminalitas di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Patroli Blue Light merupakan patroli rutin kepolisian yang dilaksanakan pada siang, malam hingga dini hari dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru pada kendaraan dinas sebagai upaya meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Kegiatan patroli tersebut digelar secara rutin sesuai arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dan Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Arief Kurniawan.
Polresta Tangerang juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat memarkirkan kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama. (Red-ayt)
