Pertengkaran Berujung Kekerasan
Pria Asal Tangsel Jadi Korban Pembunuhan Mutilasi Pelaku Ditangkap di Pandeglang
TANGSEL-JOURNALREPORTASE- Warga Kampung Pladen, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, dibuat geger setelah mengetahui salah seorang warganya berinisial K (51) menjadi korban pembunuhan sadis disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di kawasan Tanah Merah, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.
Korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di dalam karung yang berada di lokasi pembuangan sampah pada Selasa (4/8/2026).
Penemuan tersebut langsung ditangani aparat kepolisian yang kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengungkap identitas korban dan terduga pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban sebelumnya telah dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak 24 Juli 2026.
Polisi mengungkapkan bahwa sebelum peristiwa terjadi, korban dan pelaku berinisial S alias Saepul (26) diketahui saling mengenal melalui media sosial. Keduanya kemudian bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026.
Dalam pertemuan itu diduga terjadi pertengkaran yang berujung pada aksi kekerasan.
Polisi menduga pelaku menusuk bagian perut korban dan menggorok lehernya menggunakan pisau hingga korban meninggal dunia.
Setelah itu, jasad korban diduga dimutilasi dan dimasukkan ke dalam karung sebelum dibuang di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas.
Polisi juga mengungkap bahwa karung berisi jasad korban sempat dibakar oleh warga yang mengira benda tersebut merupakan tumpukan sampah.
Selain menghilangkan nyawa korban, pelaku diduga membawa kabur sepeda motor dan telepon genggam milik korban yang kemudian dijual.
Setelah melakukan pengejaran, Tim Subdirektorat Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap terduga pelaku di Kampung Sinar Laut, Kecamatan Panimbang, Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026).
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya telepon genggam milik korban serta uang yang diduga merupakan hasil penjualan sepeda motor dan ponsel korban.
Katimsus 2 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel, mengatakan motif pembunuhan masih dalam proses pendalaman.
“Untuk motif pembunuhan sendiri sedang kami dalami, namun ditemukan fakta bahwasanya pelaku diduga merupakan penyuka sesama jenis. Untuk posisi penangkapan dari pelaku, kami amankan di Kampung Sinar Laut di daerah Panimbang, Pandeglang,” ujar Ipda Breggy, Rabu (5/8/2026).
Ia menambahkan, hubungan antara pelaku dan korban sejauh ini diketahui hanya sebatas saling mengenal.
“Untuk hubungan antara pelaku dengan korban, itu hanya sebatas kenal sama kenal, tidak lebih,” katanya.
Ipda Breggy juga menjelaskan bahwa penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Untuk barang bukti yang sudah kami amankan, itu salah satunya adalah handphone milik korban, kemudian uang hasil penjualan handphone dan motor milik korban,” ujarnya.
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami motif pembunuhan serta melengkapi berkas penyidikan guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan tewasnya korban.
