Journal Reportase
Breaking News

Usai Terima Laporan, Unit Reskrim Polsek Pancoran Mas Bergerak Ringkus Pelaku Penusukan Bermodus Akun Perempuan Palsu

DEPOK-JOURNALREPORTASE- Unit Reskrim Polsek Pancoran Mas bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang disertai penusukan terhadap seorang pemuda berinisial NA (27).

Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, polisi berhasil meringkus seorang terduga pelaku berinisial PAR (27), sementara seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kasus tersebut bermula dari modus akun perempuan palsu di media sosial yang kembali memakan korban. NA menjadi korban pencurian dengan kekerasan setelah dijebak untuk melakukan pertemuan di Jalan Raya Kali Licin, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban awalnya berkenalan dengan sebuah akun Facebook yang mengaku sebagai perempuan.

Komunikasi kemudian berlanjut melalui aplikasi WhatsApp hingga korban diajak bertemu di kawasan Sawangan.
Korban sempat mendatangi lokasi yang telah disepakati bersama seorang rekannya.

Namun, pertemuan tersebut dibatalkan secara tiba-tiba setelah pelaku mengetahui korban tidak datang seorang diri.

Tak lama kemudian, korban kembali dihubungi dan dikirimkan titik lokasi baru di kawasan Pitara, Kecamatan Pancoran Mas. Kali ini korban datang seorang diri menggunakan sepeda motor.

Sesampainya di Jalan Raya Kali Licin, korban bukan bertemu dengan sosok perempuan seperti yang dijanjikan, melainkan dihadang dua pria.

Salah seorang pelaku langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam dan menusuknya beberapa kali di bagian dada.
Setelah korban terjatuh, para pelaku mengambil telepon genggam serta remote sepeda motor milik korban.

Meski mengalami luka tusuk dan bersimbah darah, korban berusaha menyelamatkan diri dengan melompat dari kendaraannya dan berlari mencari pertolongan.

Salah satu pelaku sempat mengejar korban dan kembali melakukan penyerangan dari arah belakang. Korban akhirnya berhasil mencapai lokasi rekannya sebelum dievakuasi warga ke RS Bhakti Yudha Depok untuk mendapatkan penanganan medis.

Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Hartono, mengatakan para pelaku menggunakan akun perempuan palsu sebagai umpan untuk memancing korban datang ke lokasi yang telah ditentukan.

“Pelaku memanfaatkan akun perempuan palsu demi menjebak korban hingga terluka parah,” ujar Hartono, Sabtu (25/7/2026).

Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Pancoran Mas langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Kamis (23/7/2026) dini hari, polisi berhasil menangkap seorang terduga pelaku berinisial PAR (27).

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 160 beserta STNK, dua bilah senjata tajam jenis celurit, serta sebuah sweter yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Sementara itu, satu pelaku lainnya masih masuk dalam daftar pencarian dan terus diburu aparat kepolisian. Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan mengenai tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkenalan dengan orang yang tidak dikenal melalui media sosial. Warga juga diminta menghindari memenuhi ajakan bertemu seorang diri, terutama di lokasi yang sepi, guna mengantisipasi tindak kejahatan dengan modus serupa.

Related posts

WNA Asal Uzbekistan Apresiasi Polsek Kalideres, Berhasil Dibantu Saat Alami Kendala Perjalanan ke Lombok

redaksi JournalReportase

Pemilik Sah Merek Primagama Laporkan Penipuan Lelang Ke Bareskrim

redaksi JournalReportase

Griya Bangkit Mukti Siap Mewujudkan 1000 Rumah Untuk MBR

redaksi JournalReportase

Leave a Comment