JAKARTA – JOURNALREPORTASE Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Kesatuan Mahasiswa dan Pergerakan Pemoeda Nusantara (KMPPN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/7/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak KPK segera menyelidiki dugaan praktik korupsi, kolusi, dan konflik kepentingan di lingkungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan.Aksi itu turut diikuti sejumlah organisasi, di antaranya Solidaritas Masyarakat Untuk Keadilan (SMUK) dan Borneo Muda. Para demonstran menyampaikan tuntutan agar KPK memeriksa seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengelolaan proyek di lingkungan dinas tersebut selama Tahun Anggaran 2023 hingga 2024.
Massa aksi menilai terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan sejumlah proyek pemerintah pada periode tersebut.

Mereka juga mendesak KPK memeriksa mantan Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan, Imam Subarkah, yang kini menjabat sebagai Kepala Bagian Sumber Daya Alam Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam orasinya, demonstran mengklaim Imam Subarkah diduga memiliki keterkaitan dengan perusahaan swasta yang disebut memperoleh sejumlah proyek di lingkungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan.
Massa meminta aparat penegak hukum mendalami dugaan konflik kepentingan tersebut melalui proses penyelidikan.
Selain itu, demonstran juga meminta KPK memeriksa Kiswono Al Aziz, yang mereka sebut tercatat sebagai Direktur PT Cahaya Hati Group berdasarkan Akta Notaris Nomor 15 tanggal 9 Februari 2023 serta Direktur CV Cahaya Hati.
Menurut massa aksi, perusahaan tersebut diduga memperoleh sejumlah pekerjaan di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan pada Tahun Anggaran 2023 hingga 2024 dengan nilai total sekitar Rp4,3 miliar.
Mereka meminta KPK menelusuri proses pengadaan proyek tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.
Sementara itu, Ketua Solidaritas Masyarakat Untuk Keadilan (SMUK), Ahmad Zaki, mengatakan organisasinya mengklaim telah mengantongi sejumlah dokumen yang menurut mereka dapat menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan.
“Kami meminta KPK segera memanggil dan memeriksa mantan Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan. Kami memiliki dokumen berupa akta notaris dan data paket-paket pekerjaan yang menurut kami menunjukkan adanya dugaan konflik kepentingan dalam proses pengadaan,” ujar Ahmad Zaki kepada awak media di sela aksi.
Ia mengatakan pihaknya menduga terdapat hubungan antara pejabat di lingkungan pemerintah daerah dengan perusahaan yang memenangkan sejumlah proyek di dinas tersebut. Menurutnya, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan oleh KPK.
Ahmad Zaki menambahkan, berdasarkan hasil investigasi internal organisasinya, nilai proyek yang disebut dimenangkan oleh CV Cahaya Hati mencapai sekitar Rp4,3 miliar sepanjang 2023–2024.
“Kami menyerahkan seluruh proses pembuktiannya kepada KPK. Harapan kami, lembaga antirasuah dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan yang kami sampaikan hari ini,” katanya.
Dalam aksi tersebut, massa juga mendesak KPK turun langsung ke Kalimantan Selatan untuk mengusut dugaan praktik monopoli proyek dan memastikan proses pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait tuntutan massa aksi tersebut. (AY-RED)
